Special Plan: Di Tengah Perang Iran-AS, Begini Kondisi Bank-Bank di RI
Di Tengah Perang Iran-AS, Begini Kondisi Bank-Bank di RI
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan terkait situasi sektor perbankan Indonesia tengah menghadapi dampak dari risiko geopolitik yang sedang berlangsung. Meski terpapar penurunan permintaan kredit dan ancaman pasar, OJK menegaskan bahwa fondasi industri perbankan tetap stabil.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa bank-bank secara mandiri menggelar uji stres. Selain itu, tim pengawas juga melakukan analisis risiko terhadap institusi perbankan secara individual, terutama terkait penyebaran risiko dari nilai tukar, inflasi, serta faktor lainnya.
“Semua analisis tersebut sedang kita lakukan secara mendalam, mengenai dampaknya, risiko pasar yang dihadapi bank, dan hal-hal lainnya. Kita juga memantau secara berkala, bahkan per bank secara khusus,” ujarnya saat diwawancara di Gedung DPR RI, Rabu (1/4/2026).
Dian mengakui bahwa konflik antara Iran dan AS menjadi tantangan besar bagi sektor perbankan. Namun, ia menekankan perlunya sikap tenang dalam menghadapinya. Ia juga menyoroti rasio kecukupan modal (CAR) rata-rata perbankan Indonesia yang mencapai 25-27%, jauh di atas standar negara lain yang hanya berkisar 12%.
“Ini contoh nyata bahwa kita lebih konservatif dibandingkan standar global,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa tingkat risiko yang mengancam industri perbankan bergantung pada durasi konflik antara AS dan Iran. Meski begitu, Dian yakin Indonesia mampu menghadapi situasi yang lebih buruk, seperti masa pandemi Covid-19, berkat kebijakan restrukturisasi kredit yang sudah disiapkan.