Special Plan: Video: 600 Kasus Mis-Selling Asuransi Unit Link, AAJI Ungkap Sebabnya

Video: 600 Kasus Mis-Selling Asuransi Unit Link, AAJI Ungkap Sebabnya

Jakarta, Pada tahun 2025, industri asuransi di Indonesia mencatatkan kenaikan jumlah peserta asuransi jiwa sebesar 8,6%, mencapai 168,03 juta orang. Namun, jumlah klaim dan manfaat yang dibayarkan menurun 7,8%, dengan nilai klaim surrender mengalami penurunan signifikan sebesar 19% menjadi Rp 62,72 triliun.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Emira E. Oepangat, menjelaskan bahwa penurunan nilai klaim surrender mencerminkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asuransi jiwa dan kesehatan sebagai bentuk perlindungan jangka panjang. Hal ini dinilai sangat positif bagi sektor industri asuransi.

“Penurunan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami manfaat asuransi jiwa sebagai investasi jangka panjang,” ujar Emira E. Oepangat.

Sementara itu, rasio klaim asuransi kesehatan terus meningkat karena kenaikan harga obat, alat kesehatan, serta peningkatan manfaat yang ditawarkan. Untuk mengatasi kondisi ini, Emira menyarankan upaya kontrol pada komponen yang bisa dikelola, seperti dugaan penipuan data medis atau tindakan yang tidak perlu.

Dalam rangkaian wawancara terkait kinerja industri asuransi dan strategi pendorong pertumbuhan bisnis, Syarifah Rahma mengulas pandangan AAJI mengenai 600 kasus mis-selling asuransi unit link. Simak penjelasan lebih lengkap dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Jum’at, 10/04/2026).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *