Topics Covered: IPO Lalu Diakuisisi Djarum, Ini Perjalanan SUPR Hingga Mau Delisting

IPO Lalu Diakuisisi Djarum, Ini Perjalanan SUPR Hingga Mau Delisting

Langkah Delisting dan Pengumuman Go Private

Perusahaan yang bernama PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) memberikan pengumuman tentang rencana perusahaan menara telekomunikasi tersebut akan menjadi perusahaan tertutup sekaligus menghapus pencatatan sahamnya dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelumnya, perseroan telah mengalami serangkaian proses aksi korporasi. Rencana ini menuntut persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Manajemen menyatakan bahwa delisting dan transisi menjadi perusahaan tertutup menjadi langkah wajib sesuai POJK 45/2024. Selain itu, perseroan juga harus memenuhi syarat minimum free float berdasarkan Peraturan BEI No. I-A. Hingga kini, belum tercapai kepatuhan terhadap ketentuan tersebut. Bahkan, ada risiko bahwa syarat ini tidak bisa dipenuhi dalam masa transisi yang diberlakukan.

“Langkah ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap strategi bisnis jangka panjang. Dengan restrukturisasi kepemilikan saham, kami yakin bisa meningkatkan efisiensi pengelolaan aset dan operasional,” ujar manajemen.

Awal Perjalanan di Pasar Modal

Sejarah SUPR di bursa dimulai dari penawaran umum saham perdana (IPO) pada tahun 2011. Saat itu, harga per saham ditetapkan sebesar Rp3.400. Perusahaan menawarkan 100 juta saham atau 16,7% dari modal disetor, dengan proyeksi dana segar mencapai Rp340 miliar.

Proses IPO didukung oleh PT Ciptadana Securities sebagai penjamin emisi. Dana yang didapat dari IPO dialokasikan sebesar 50% atau senilai Rp170 miliar sebagai dana pengembangan. Sebanyak 35% digunakan untuk pembangunan menara baru, sedangkan 15% sisanya dipakai untuk modal kerja.

Langkah ini bertujuan memperkuat posisi SUPR sebagai perusahaan menara telekomunikasi independen. Dengan ekspansi yang terencana, perusahaan mengharapkan pertumbuhan bisnis di sektor tersebut.

Konglomerat Djarum dan Pengambilalihan oleh TOWR

Pada 2021, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), bagian dari Grup Djarum, resmi mengakuisisi 94,03% saham SUPR. Transaksi dilakukan melalui anak usaha PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dengan nilai mencapai Rp16,73 triliun. Pembelian saham berlangsung pada 1 Oktober 2021, dengan harga Rp15.640 per saham.

“Akuisisi ini bertujuan memperluas jaringan usaha dan memperkuat Protelindo sebagai operator menara independen di Indonesia,” tambah manajemen TOWR.

Pembelian dilakukan dengan harga lebih tinggi dari nilai tertinggi saham SUPR pada bulan sebelumnya, yaitu Rp14.000. Manajemen menilai portofolio yang dimiliki SUPR dapat melengkapi aset yang sudah dimiliki Protelindo. Kehadiran SUPR di bawah TOWR semakin memperkuat bisnis infrastruktur telekomunikasi Grup Djarum di Tanah Air.

Struktur Grup Djarum

Grup Djarum dikendalikan oleh dua tokoh konglomerat, Robert Budi Hartono dan Michael Bambang Hartono. Kelompok ini mengelola perusahaan-perusahaan besar, seperti TOWR, Blibli, Ranch Market, serta PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Rencana delisting SUPR adalah bagian dari strategi pengembangan yang dijalankan oleh seluruh ekosistem bisnis Grup Djarum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *