Visit Agenda: BEI Tendang 18 Emiten, Simak Jadwal Buyback Sahamnya
18 Perusahaan Tercatat Dilepas BEI, Lihat Jadwal Buyback yang Diberlakukan
Dari Jakarta, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keputusan untuk mengeluarkan 18 perusahaan tercatat dari bursa melalui proses delisting. Pengumuman ini mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Pengumuman Bursa Nomor Peng-00003/BEI.PLP/12-2025 tanggal 30 Desember 2025, serta Peraturan Bursa No. I-N mengenai pembatalan pencatatan dan relisting saham.
Sebagai hasilnya, 18 perusahaan yang terdaftar akan keluar dari BEI pada 10 November 2026. “Melalui Peraturan Bursa No. I-N, Bursa memutuskan untuk menghapus pencatatan efek bagi perusahaan yang memenuhi syarat, efektif 10 November 2026,” jelas BEI, dikutip Sabtu (11/4/2026).
“Persetujuan penghapusan pencatatan efek perusahaan tidak mencabut kewajibannya terhadap Bursa selama proses delisting berlangsung,” lanjut bursa.
Bursa menetapkan 10 Mei 2026 sebagai batas akhir pengumpulan informasi pembelian kembali saham, dengan penerapan pembelian kembali dimulai 11 Mei hingga 9 November 2026.
Daftar Perusahaan yang Dilepas
Perusahaan yang dinyatakan pailit:
- PT Cowell Development Tbk
- PT Mitra Pemuda Tbk
- PT Sri Rejeki Isman Tbk
- PT Sunindo Adipersada Tbk
- PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk
- PT Tianrong Chemicals Industry Tbk
- PT Omni Inovasi Indonesia Tbk
Perusahaan yang telah berada dalam masa suspensi lebih dari 50 bulan:
- PT Eureka Prima Jakarta Tbk
- PT Sugih Energy Tbk
- PT Marga Abhinaya Abadi Tbk
- PT Limas Indonesia Makmur Tbk
- PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
- PT Envy Technologies Indonesia Tbk
- PT Golden Plantation Tbk
- PT Polaris Investama Tbk
- PT Triwira Insanestari Tbk
- PT Nusantara Inti Corpora Tbk
- PT Jaya Bersama Indo Tbk