Visit Agenda: Kabar Baik, FTSE Pertahankan Status Indeks Saham RI
Kabar Baik, FTSE Pertahankan Status Indeks Saham RI
Dari Jakarta, FTSE Russell, penyedia indeks global, mempertahankan posisi Indonesia di kategori pasar negara berkembang sekunder. Pengumuman ini merujuk pada hasil sementara evaluasi Maret 2026, yang diungkapkan pada 7 April 2026.
Pada tahap ini, status Pasar Berkembang Sekunder Indonesia tetap stabil,” kata mereka dalam pernyataan, Rabu (8/4/2026).
FTSE Russell tidak memasukkan Indonesia ke dalam Daftar Pantauan, tetapi akan terus mengawasi progres reformasi dan berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan pasar. Dalam pernyataannya, FTSE Russell mengawasi secara ketat reformasi integritas pasar modal di Tanah Air.
Dalam tinjauan indeks bulan Maret 2026, FTSE Russell terus mengevaluasi progres langkah-langkah reformasi yang bertujuan memperkuat transparansi, integritas, dan manajemen pasar secara menyeluruh. Seperti dijelaskan dalam FAQ FTSE Russell mengenai pengklasifikasian Sekuritas Indonesia,” kata mereka.
Indonesia telah meluncurkan berbagai inisiatif, seperti peningkatan pengungkapan pemegang saham, ekspansi kategori klasifikasi investor, ketentuan minimum free float, serta pengayaan alat pengawasan pasar. Langkah-langkah ini bertujuan mengatasi kekhawatiran sebelumnya mengenai transparansi dan keandalan data,” mereka tambahkan.
FTSE Russell akan terus mengawasi progres implementasi dan berinteraksi dengan para pelaku pasar untuk memperoleh masukan. Selain itu, mereka akan mengonfirmasi perlakuan terhadap Sekuritas Indonesia sebelum tinjauan indeks bulan Juni 2026, dengan mempertimbangkan progres reformasi serta masukan dari pemangku kepentingan.