Key Strategy: Antisipasi Super El Nino, Kapolda Riau Turun Monitoring Karhutla di Bengkalis

Antisipasi Super El Nino, Kapolda Riau Turun Monitoring Karhutla di Bengkalis

Pada Jumat (3/4/2026), Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melakukan inspeksi langsung di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Tujuan kunjungan tersebut adalah memastikan tindakan pencegahan dan memberikan dukungan moral kepada tim yang sedang berupaya memadamkan api di wilayah tersebut.

Kehadiran Kapolda didampingi oleh Prof Bambang Hero Suharjo, Guru Besar IPB University, serta Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar. Ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadapi risiko meningkatnya karhutla di Riau, terutama menyusul prediksi kekuatan fenomena El Nino yang diperkirakan memperparah kekeringan musim panas tahun ini.

Upaya Kolaboratif untuk Mencegah Kebakaran Meluas

Kepolisian Riau bekerja sama dengan BPBD, TNI, Manggala Agni, relawan, dan MPA (Masyarakat Peduli Api) saat ini sedang bergerak cepat untuk memutus titik api sejak dini. Irjen Herry menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan integrasi antar instansi, karena tidak bisa dilakukan secara terpisah.

“Kehadiran kami di sini bertujuan memotivasi dan memastikan semua pihak bekerja sama. Pemadaman harus dilakukan secara komprehensif, bukan hanya satu pihak yang bertindak sendiri-sendiri,” kata Kapolda.

Kapolda juga mengingatkan ancaman Super El Nino, yang bisa memicu kejadian karhutla masif seperti pada tahun 1997-1998. Dalam situasi tersebut, kondisi kekeringan lebih parah, sehingga kebakaran bisa menggandakan dampaknya.

Penegakan Hukum dan Edukasi Masyarakat

Di samping upaya pemadaman, Kapolda Riau tetap fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran. Tahun 2025, Polda Riau dan jajaran telah menangani 74 kasus karhutla, dengan 74 tersangka ditetapkan.

Langkah pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi ke masyarakat. Polda Riau bersama pemerintah daerah telah memasang ratusan plang peringatan tentang konsekuensi pidana pembakaran hutan, sekaligus larangan menggunakan lahan bekas kebakaran untuk perkebunan.

“Kami ingin menciptakan efek jera. Lahan yang sudah terbakar tidak boleh dipakai kembali, termasuk untuk tanaman sawit. Ini bagian dari moratorium yang diterapkan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Program Green Policing untuk Mengendalikan Emisi

Prof Bambang Hero Suharjo menyoroti pentingnya tindakan proaktif menghadapi Super El Nino, yang mengacu pada pemanasan laut Pasifik mencapai 2,7°C di atas rata-rata. Ia menambahkan bahwa fenomena ini memicu cuaca ekstrem dan berpotensi menyebabkan kenaikan signifikan luas lahan terbakar.

“Kondisi 2,7°C ini mirip dengan kejadian tahun 1997-1998, di mana 10-11 juta hektare hutan terbakar dan menyebabkan 500 korban jiwa. Kita harus siap sebelum kabut asap meluas,” jelas Bambang.

Menanggapi ini, Kapolda Riau juga memperkenalkan program Green Policing yang melibatkan penanaman pohon secara masif. Menurutnya, tindakan tersebut adalah strategi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, meskipun terlihat sederhana.

“Penanaman pohon bukanlah hal remeh. Dengan scientific approach, kita bisa menekan emisi yang dihasilkan. Jika tidak dilakukan, maka proyeksi emisi kita harus direvisi lagi,” tambah Prof Bambang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *