Latest Program: Kapolda Riau Pastikan Tindak Tegas Pelaku Karhutla: Tak Ada Toleransi!
Kapolda Riau Janji Tindak Tegas Pelaku Karhutla, Tidak Ada Ruang untuk Toleransi
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan komitmen yang tegas dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan. Ia menyatakan bahwa tidak akan ada ruang bagi pelaku pembakaran, baik yang sengaja maupun yang berlindung dengan alasan kelalaian, untuk mendapatkan pengertian.
“Penegakan hukum harus berjalan tegas dan adil. Pelaku kebakaran tidak boleh diberi kesempatan untuk menghindar, karena tindakan mereka merugikan lingkungan dan masyarakat,” tutur Kapolda Riau.
Monitoring Karhutla di Bengkalis
Pernyataan tersebut disampaikan saat Irjen Pol Herry melakukan inspeksi langsung di daerah Bengkalis, Jumat (3/4/2026). Di lokasi tersebut, hadir Prof Bambang Hero Saharjo, ahli forensik dari IPB University, serta Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Langkah Pencegahan dan Edukasi
Sepanjang tahun 2025, Polda Riau bersama tim terkait telah menangani 74 kasus kebakaran hutan dan lahan, serta menangkap 74 tersangka. Selain itu, upaya pencegahan juga dilakukan melalui edukasi terhadap masyarakat.
Dalam rangka mengurangi risiko, Polda Riau bekerja sama dengan pemerintah daerah memasang ratusan papan peringatan. Papan tersebut menjelaskan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran dan larangan penggunaan lahan bekas kebakaran untuk kegiatan perkebunan.
Peringatan atas Fenomena Super El Nino
Prof Bambang Hero Saharjo memberikan peringatan bahwa kondisi tahun ini membutuhkan tindakan ekstra serius. Fenomena ‘Super El Nino’ mengacu pada pemanasan suhu laut di Samudra Pasifik yang mencapai minimal 2,7°C di atas rata-rata.
“Situasi seperti ini bisa memicu cuaca ekstrem. Jika tidak dikelola dengan baik, dampaknya bisa sangat besar, mirip dengan kejadian 1997-1998 yang menghanguskan 10-11 juta hektare lahan dan menyebabkan 500 korban jiwa,” kata Bambang.
Program Green Policing sebagai Solusi
Dalam kesempatan itu, Bambang juga menyoroti program Green Policing yang dicanangkan Polda Riau. Menurutnya, penanaman pohon adalah metode efektif untuk menekan emisi gas rumah kaca, meski mungkin terlihat sederhana.
“Meskipun terlihat ‘main-main’, penanaman pohon secara masif bisa berdampak besar dalam mengurangi CO2. Ini bukan hanya simbolis, tetapi bagian dari solusi ilmiah untuk menangani emisi,” jelasnya.
Program ini sejalan dengan upaya penurunan emisi yang disebut Nationally Determined Contributions (NDC). Bambang menekankan bahwa menanam pohon dapat menyerap karbon yang dilepaskan selama kebakaran, mengurangi risiko kejadian serupa di masa depan.