Special Plan: Ancaman Super El Nino, Pakar Wanti-wanti Potensi Karhutla Seperti Tahun 97
Ancaman Super El Nino, Pakar Wanti-wanti Potensi Karhutla Seperti Tahun 97
Dengan munculnya tanda-tanda Super El Nino atau ‘Godzila El Nino’, para ahli memperingatkan bahwa kondisi cuaca ekstrem bisa memicu kekeringan yang berkelanjutan. Hal ini berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang lebih besar, menurut Bambang Hero Saharjo dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Dalam kunjungan ke Bengkalis, Riau, bersama Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, ia menekankan perlunya upaya lebih intensif untuk mencegah dampak serius yang serupa dengan tahun 1997.
Definisi dan Dampak Super El Nino
Fenomena Super El Nino mengacu pada peningkatan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik tropis hingga minimal 2,7°C di atas rata-rata. Perubahan ini memengaruhi pola aliran udara global, menyebabkan cuaca ekstrem yang bisa berdampak luas. “Kondisi seperti ini sangat mirip dengan tahun 1997-1998, di mana area lahan yang terbakar mencapai 10-11 juta hektare dan korban jiwa mencapai 500 orang,” jelas Bambang.
Karena makin ke sana itu akan makin dahsyat, makin kering dan kita kekurangan air,” tambahnya.
Bambang juga mengingatkan bahwa air dalam parit di beberapa wilayah tercatat melebihi 40 sentimeter, sedangkan kondisi aman harus di bawah angka tersebut. “Situasi seperti ini memperbesar ancaman kebakaran, karena kemarau bisa lebih parah,” kata ahli tersebut.
Langkah Mitigasi dan Program Green Policing
Dalam studi terbaru yang dipublikasikan di Nature Communications (2025), peringatan dini serta tindakan proaktif dianggap penting untuk menghadapi ancaman Super El Nino. Bambang menegaskan bahwa fokus pengawasan harus pada wilayah rawan, tetapi dengan intensitas pengawasan yang lebih ketat.
“Lokasi kebakaran selain Sumatera dan Kalimantan, juga mencakup Nusa Tenggara serta provinsi lain yang segera memasuki musim kemarau,” tambahnya.
Menurutnya, program Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau menjadi langkah strategis dalam mengurangi risiko karhutla. “Penanaman pohon oleh Polda Riau harus diimbangi dengan upaya pencegahan kebakaran, karena tanpa itu, emisi gas rumah kaca bisa meningkat signifikan,” ujarnya.
“Karena emisi gas rumah kaca yang kita lepaskan itu harus dikendalikan dengan penanaman dan Kapolda Riau telah melakukan itu, meskipun kelihatannya ‘main-main’ tanam…tanam…tanam, tetapi kalau kita lihat secara scientific, itulah cara untuk menekan emisi gas rumah kaca,” katanya.