What Happened During: Keji! Nenek 77 Tahun di Riau Tewas Bersimbah Darah Dibunuh Cucu
Keji! Nenek 77 Tahun di Riau Tewas Bersimbah Darah Dibunuh Cucu
Seorang lansia bernama Sutiyah ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya, Desa Suka Mulia RT 015 RW 004 Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Korban, yang berusia 77 tahun, dibunuh oleh cucunya sendiri.
“Pelaku berinisial IA (21) sudah diamankan dan pelaku telah mengakui telah membunuh neneknya sendiri,” kata Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).
Kasus Terungkap
Kasus ini terungkap pada Kamis (2/4) sekitar pukul 07.30 WIB, ketika saksi berinisial P melintas di depan rumah korban dan melihat lampu teras masih menyala. Pagi harinya, sekitar pukul 18.30 WIB, saksi inisial S, cucu korban yang lain, menanyakan keberadaan neneknya kepada P.
“Setelah dipastikan korban tidak berada di tempat lain, P menyampaikan bahwa rumah dalam kondisi tertutup dengan lampu teras menyala,” jelasnya.
Pelaku Ditangkap
S kemudian meminta P mengecek langsung ke dalam rumah korban. Sekitar pukul 19.20 WIB, P bersama tetangganya L dan Y mendatangi lokasi, tetapi tidak mendapat respons. Setelah itu, ia menghubungi S untuk memastikan kondisi neneknya.
“Karena tidak ada respons, S membuka jendela secara paksa dan melihat korban sudah terbaring di ruang tengah. Setelah lampu dinyalakan dan pintu dibuka, pelapor dan lainnya masuk ke dalam rumah,” tambahnya.
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dengan tubuh penuh darah. Informasi tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Penyelidikan dan Pengakuan
Polres Siak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Diketahui bahwa Sutiyah tinggal bersama cucunya, IA, yang menjadi tersangka.
“Setelah kejadian, cucu korban tidak diketahui keberadaannya,” kata Kapolres. Polisi lalu melakukan pencarian dan mengamankan IA di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Jumat (3/4) dini hari.
“Pelaku diamankan di sebuah hotel. Dari hasil interogasi, ia mengakui membunuh korban pada 1 April 2026 dengan cara menggorok menggunakan parang, serta mengambil uang tunai Rp 15 juta, perhiasan emas, dan satu unit handphone milik korban,” paparnya.
Pelaku saat ini telah ditahan oleh kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.