Main Agenda: Pramono segera gelar rapat terkait penerapan WFH bagi ASN

Pramono Siapkan Pertemuan untuk Evaluasi Kebijakan WFH ASN

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo akan segera mengadakan pertemuan dengan timnya untuk membahas kebijakan kerja dari rumah (WFH) yang diterapkan pada hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menjelaskan rapat tersebut bertujuan memastikan kinerja layanan publik tetap optimal meski ada kebijakan WFH.

“Kebetulan, hari ini kita gelar rapat paripurna. Kami akan menyebutkan secara jelas siapa saja yang diperbolehkan bekerja dari rumah pada hari Jum’at, karena layanan publik tidak boleh terganggu,”

kata Pramono di Jakarta Pusat, Rabu.

Dalam pertemuan tersebut, Pramono menegaskan bahwa beberapa sektor kritis harus tetap beroperasi di lokasi kerja. Contohnya, layanan kesehatan, bantuan sosial, dan pendidikan yang harus berjalan normal. Ia menyatakan akan mengatur agar pegawai ASN di sektor-sektor tersebut tetap menjalankan tugas tanpa hambatan.

“Terutama, 44 puskesmas, 292 puskesmas pembantu, dan 31 rumah sakit tetap berjalan seperti biasa. Mereka tidak diperbolehkan kerja dari rumah karena tidak bisa digantikan,”

tambahnya.

Pemerintah telah secara resmi menerapkan kebijakan WFH untuk ASN setiap Jumat. Kebijakan ini mulai berlaku 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan penerapannya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa aturan ini dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing sektor usaha. Selain itu, pemerintah juga memberikan panduan kerja dari rumah bagi sektor swasta melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan.

Menurut Airlangga, beberapa sektor tetap dikecualikan dari kebijakan WFH. Termasuk layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, logistik, keuangan, dan perdagangan. Dalam bidang pendidikan, belajar tatap muka tetap diterapkan untuk jenjang dasar hingga menengah, tanpa pembatasan hari kerja. Sementara jenjang tinggi, khususnya semester empat ke atas, akan disesuaikan dengan kebijakan dari kementerian terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *