Pemprov DKI copot banner-video iklan film horor usai dikeluhkan warga

Pemprov DKI copot banner-video iklan film horor usai dikeluhkan warga

Tiga lokasi di Jakarta yang telah diproses oleh petugas meliputi Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat; Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat; dan Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.

“Total ada tiga titik yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron,” ujar Yustinus dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu.

Menurut Yustinus, Pemprov DKI terus membuka saluran pengaduan dan memastikan setiap laporan dari masyarakat diperhatikan secara serius. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dalam mengawasi penanganan di area lain.

Ia menjelaskan bahwa ruang publik harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan, termasuk anak-anak. Oleh karena itu, setiap media komunikasi di ruang publik perlu memperhatikan aspek kepatutan serta dampak psikologis terhadap masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *