Special Plan: Pemprov DKI ingatkan calon haji jaga kesehatan sebelum keberangkatan
Pemprov DKI Ingatkan Calon Haji Perkuat Kondisi Fisik
Jakarta, Kamis – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan peringatan kepada seluruh jamaah haji untuk menjaga kesehatan sejak sebelum keberangkatan hingga saat kembali ke Tanah Air. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Sri Puji Wahyuni, menekankan pentingnya aktivitas fisik yang sesuai dengan usia dan direncanakan matang.
“Jangan lupa, obat yang diperlukan harus disiapkan secara lengkap, serta pahami kapan waktunya untuk istirahat agar tetap sehat selama perjalanan,” kata Puji.
Ia menambahkan, ibadah haji membutuhkan kondisi fisik yang optimal. Cuaca di Tanah Suci yang lebih panas dibanding Jakarta, serta kepadatan jamaah dan aktivitas ibadah yang intens, berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan.
Data Porsi Calon Haji DKI Jakarta
Menurut Sistem Informasi Kesehatan Jamaah Haji Indonesia (Siskohatkes), hingga 6 April 2026, tercatat 13.837 porsi untuk calon haji di DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, 7.970 orang merupakan calon haji reguler, 5.645 orang khusus, 135 petugas, dan 87 orang kemungkinan akan menjadi jamaah tahun depan.
Distribusi Usia dan Jenis Kelamin
Mayoritas calon haji berasal dari kelompok usia 51–60 tahun, yang mencakup 33 persen dari total peserta. Sementara itu, jumlah jamaah haji yang berusia di atas 71 tahun adalah 5 persen. Dilihat dari jenis kelamin, perempuan mendominasi dengan 7.615 orang (56 persen), sedangkan laki-laki sebanyak 6.000 orang (44 persen).
Gangguan Kesehatan Terbanyak
Hasil pemeriksaan menunjukkan penyakit yang paling sering dialami jamaah haji, di antaranya gangguan metabolik lipid (8.680 orang), obesitas (5.762 orang), hipertensi (4.474 orang), dan diabetes (2.391 orang). Puji menegaskan kondisi ini menjadi risiko utama terhadap kesehatan selama ibadah di Makkah.
Upaya Mendukung Kesehatan Jamaah Haji
Dinas Kesehatan DKI Jakarta berkomitmen memberikan dukungan penuh dalam penyelenggaraan haji. Upaya ini mencakup pemeriksaan kesehatan dan edukasi bagi seluruh calon haji. Lima kebijakan utama diterapkan, seperti memastikan jamaah haji dalam kondisi istiha’ah (kondisi siap), mengendalikan faktor risiko, menjaga kesehatan di Indonesia, perjalanan, dan di Tanah Suci.
Lebih lanjut, tindakan ini bertujuan mencegah penyebaran penyakit menular yang mungkin bawaan dari luar atau masuk ke Indonesia, serta memperkuat peran masyarakat dalam memperhatikan kesehatan jamaah haji.