New Policy: Video: Jurus LPS Jamin Keamanan Program Penjaminan Polis Asuransi
Video: Jurus LPS Jamin Keamanan Program Penjaminan Polis Asuransi
Jakarta, Anggota Dewan Komisioner LPS yang membidangi program penjaminan polis, Ferdinan D. Purba menegaskan bahwa lembaga tersebut telah siap menerapkan mekanisme penjaminan polis asuransi pada tahun 2028. Ia menjelaskan bahwa skema ini diadaptasi dari pengalaman di 27 negara, termasuk Malaysia, Korea Selatan, dan Taiwan.
Dalam upaya menjalankan program ini, LPS fokus pada dua aspek utama: perlindungan peserta polis dan stabilitas sektor asuransi. Menurut Ferdinan, hal tersebut menjadi prioritas untuk memastikan keberlanjutan kepercayaan masyarakat terhadap layanan asuransi. Ia juga menyoroti bahwa program ini diharapkan bisa menjadi dorongan baru bagi pertumbuhan industri asuransi nasional.
Diharapkan program penjaminan polis ini bisa meningkatkan kepercayaan nasabah sehingga dapat menjadi momentum pertumbuhan industri asuransi.
Untuk mengurangi risiko, LPS melakukan penyesuaian ketat dalam seleksi anggota serta pengaturan iuran premi. Langkah ini bertujuan memperkuat keberlanjutan dana penjaminan, terutama pada tahap awal implementasi. Ferdinan menambahkan bahwa pengelolaan dana ini akan menjadi penekanan utama dalam strategi pengembangan program.
Bagaimana perkembangan program penjaminan polis asuransi di masa depan? Apa langkah pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri asuransi Indonesia? Simak selengkapnya dalam wawancara Andi Shalini dengan Ferdinan D. Purba dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 02/04/2026).