ASN Tulungagung Pakai Uang Pribadi hingga Utang untuk Setoran ke Bupati Gatut
ASN Tulungagung Gunakan Dana Pribadi hingga Pinjaman untuk Disetorkan ke Bupati Gatut
Temuan KPK Mengungkap Praktik Pemerasan oleh Oknum Bupati
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan fakta-fakta terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Dalam penyelidikan, KPK mengungkap bahwa beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terpaksa mengalokasikan dana pribadi atau meminjam uang untuk memenuhi permintaan keuangan dari Bupati.
“Dalam kasus pemerasan di Tulungagung, KPK juga menemukan fakta bahwa beberapa kepala OPD terpaksa meminjam dana atau menggunakan uang pribadi untuk memenuhi permintaan Bupati,” ujar Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan KPK, dalam wawancara Sabtu (10/4/2026) malam.
Menurut Asep, penyelidikan ini menunjukkan adanya efek bola salju. “Ini menunjukkan efek bola salju, karena ketika oknum GSW meminta sesuatu, para kepala OPD pun berusaha mencari solusi,” terangnya. Ia menambahkan bahwa dari kasus ini, KPK mungkin akan mengungkap modus baru, seperti pengaturan proyek dan gratifikasi, untuk mengumpulkan dana yang dibutuhkan oleh para pejabat OPD agar bisa disetorkan ke bupati.
Meski demikian, Asep menegaskan bahwa hingga saat ini, KPK belum menemukan modus pengaturan proyek dan gratifikasi yang dilakukan oleh OPR dalam kasus ini. “Jadi ini ada efek bola saljunya gitu ya. Kenapa jadi ketika diminta sesuatu oleh dalam hal ini oknum GSW ini, tentunya juga kan para kepala OPD ini akan berusaha untuk mencari gitu,” ujarnya.