Begini Tumpukan ‘Gunung Uang’ Rp 11 T Sitaan Kejagung di Depan Prabowo

Pengembalian Dana Rp11,4 Triliun dari Kejagung ke Kas Negara Tampil di Depan Prabowo

Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara

Pada acara yang berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026), Kejaksaan Agung memperlihatkan jumlah uang sitaan yang telah dikumpulkan. Dana tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada kas negara oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dihadapan Presiden Prabowo Subianto. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk transparansi dalam menjalankan tugas kepada publik.

“Penyerahan uang hari ini merupakan bukti keakuratan kinerja Kejaksaan Agung. Kami menyerahkan total dana sebesar Rp11.420.140.815.850 ke kas negara,” ujar Burhanuddin dalam acara tersebut.

Menurut penjelasan Burhanuddin, dana yang diserahkan berasal dari lima sumber utama. Paling besar adalah denda administratif di bidang kehutanan dan Satgas PKH, mencapai Rp7.230.036.440.742. Selain itu, ada PNBP dari penyelamatan keuangan negara terkait penanganan korupsi tahun 2026, sebesar Rp1.967.867.840.912, serta penerimaan pajak Januari-April sekitar Rp967.779.890.000.

Dua sumber lainnya termasuk pendapatan dari pengenaan pajak Agrinas Palma, yaitu Rp180.574.134.140, dan PNBP denda lingkungan hidup senilai Rp1.145.847.370.471. Seluruh dana tersebut dikumpulkan untuk upaya pemulihan kerugian negara dan penertiban sektor sumber daya alam.

Penguasaan Kawasan Hutan Tahap VI

Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin melaporkan kemajuan Satgas PKH dalam penguasaan kawasan hutan. Sejak Februari 2025 hingga kini, tim berhasil memulihkan area hutan di sektor perkebunan sawit seluas 5.888.260,07 hektare serta sektor pertambangan 10.257,22 hektare. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelestarian kawasan hutan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *