Facing Challenges: Warga Lapor Parkir Liar Lewat JAKI Direspons Bukti AI, Pemprov DKI Akui Kesalahan Proses Validasi
Warga Lapor Parkir Liar Lewat JAKI, Pemprov DKI Jakarta Akui Kesalahan Validasi
Pemprov DKI Jakarta mengakui adanya kesalahan dalam proses validasi laporan warga tentang parkir liar di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Laporan tersebut diajukan melalui aplikasi JAKI, namun respons yang diberikan menggunakan foto hasil rekayasa kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa langkah korektif akan langsung diambil dan sistem pengawasan diperkuat untuk mencegah pengulangan kejadian serupa.
Langkah Pemprov DKI Jakarta
Budi menyebutkan bahwa Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Pihaknya mengungkapkan, sebelumnya belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang memanfaatkan foto hasil AI. Untuk mencegah hal itu, Pemprov DKI berencana menginput ulang laporan warga ke Dinas Perhubungan, yang bertugas mengurus masalah perparkiran. Selain itu, akan diadakan Townhall Meeting khusus untuk membahas penanganan pengaduan berulang.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini karena mencoreng nama baik dan kinerja para petugas di lapangan yang selama ini telah bekerja dengan dedikasi tinggi dan responsif,” ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).
Dalam pelaporan tersebut, sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat lebih dari 62.571 pengaduan warga masuk melalui berbagai kanal, termasuk JAKI dan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) terintegrasi. Setiap laporan ditindaklanjuti oleh OPD/BUMD dan diverifikasi oleh Biro Pemerintahan. Budi menegaskan bahwa integritas dalam proses tindak lanjut menjadi prioritas, terutama dalam menghadapi volume laporan yang besar.
Kisah Warga yang Viral
Sebelumnya, aduan warga Pasar Rebo viral di media sosial. Pengguna Threads bernama @seinsh mengklaim telah melaporkan masalah parkir liar hingga tingkat kelurahan, tetapi masalah tak kunjung selesai. Saat melaporkan melalui JAKI, ia mendapat respons berupa dua foto yang diduga hasil edit AI. Foto pertama menampilkan mobil terparkir liar di sisi jalan, sementara foto kedua menghilangkan kendaraan tersebut.
“Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, udah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai dan coba lapor lewat JAKI malah dikasih bukti palsu hasil edit AI (terlampir). Ada prosedur lain ngga ya?,” tulis @seinsh.
Budi menjelaskan bahwa Diskominfotik akan membantu Biro Pemerintahan mengidentifikasi bukti tindak lanjut yang mungkin menggunakan teknologi AI, agar verifikasi lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan bahwa laporan warga adalah bagian penting dalam menjaga kualitas layanan publik, sehingga setiap proses harus dipastikan transparan dan andal.
Pemprov DKI juga berencana berkoordinasi dengan Inspektorat untuk merancang sanksi terhadap OPD/BUMD yang terbukti memalsukan bukti tindak lanjut. Langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelaporan digital.