Gegara Seram – Iklan Film Horor Ditertibkan Pemprov DKI di Tiga Titik

Gegara Seram, Iklan Film Horor Ditertibkan Pemprov DKI di Tiga Titik

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan menghapus baliho iklan film horor yang dianggap menyebabkan rasa takut di ruang publik. Film berjudul Aku Harus Mati ini menjadi sorotan karena dinilai terlalu menakutkan dan tidak sesuai dengan standar kehangatan bagi anak-anak. Tindakan tersebut dilakukan setelah menerima keluhan dari warga yang merasa tidak nyaman dengan materi promosi tersebut.

Diskominfotik DKI Jakarta bekerja sama dengan Satpol PP dan biro iklan terkait memutuskan untuk menertibkan baliho yang menimbulkan keresahan. Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa tiga lokasi telah diproses, yakni di Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat; Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat; serta Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.

“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron,” kata Prastowo, Minggu (5/4/2026).

Prastowo menegaskan bahwa Pemprov DKI akan melakukan penindakan lebih lanjut jika masih ditemukan iklan serupa. Ia berharap tindakan ini dapat memperbaiki suasana ruang publik, menjaga ketertiban, dan memastikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat, termasuk generasi muda.

“Kami juga terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan penanganan di titik-titik lainnya,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, Prastowo menekankan pentingnya ruang publik menjadi tempat yang aman, nyaman, serta inklusif. Materi komunikasi yang dipasang harus memperhatikan aspek kepatutan dan dampak psikologis terhadap masyarakat luas.

News Okezone menyajikan berita terkini secara akurat dan dapat dipercaya. Dapatkan informasi terbaru tentang berbagai isu politik, sosial, dan peristiwa penting langsung dari sumber terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *