Historic Moment: AS Tangkap 2 Anggota Keluarga Mendiang Jenderal Iran Soleimani
AS Tangkap 2 Anggota Keluarga Mendiang Jenderal Iran Soleimani
Jakarta, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengumumkan penangkapan dua orang dari keluarga almarhum Jenderal Iran Qassem Soleimani. Tindakan ini dilakukan setelah izin tinggal mereka dibatalkan, seperti dijelaskan dalam pernyataan resmi yang dirilis pada hari Sabtu (4/4/2026).
Dalam pernyataan tersebut, disebutkan bahwa dua anggota keluarga tersebut ditahan oleh petugas imigrasi federal. Mereka adalah keponakan dan keponakan buyut dari almarhum Mayor Jenderal Korps Garda Revolusi Iran. Diklaim bahwa keponakan yang bernama Hamideh Soleimani Afshar ditangkap setelah Menteri Luar Negeri Marco Rubio membatalkan status tinggal resmi mereka.
“Keduanya kini berada dalam tahanan Imigrasi dan Bea Cukai AS,” tulis pernyataan departemen itu, tanpa memberikan informasi lebih lanjut tentang keberadaan mereka.
Soleimani, tokoh utama dalam operasi luar negeri Korps Garda Revolusi Iran, gugur dalam serangan drone AS di Baghdad, Irak, pada Januari 2020, saat masa pemerintahan Trump. Departemen Luar Negeri AS menegaskan bahwa Soleimani Afshar diduga mendukung pemerintah Iran yang dianggap sebagai rezim totaliter dan teroris.
Dalam keterangan tambahan, disebutkan bahwa suami dari almarhum Ali Larijani, kepala keamanan Iran, juga dilarang memasuki wilayah AS. Pernyataan itu menyatakan bahwa putri dan menantu Larijani juga kehilangan status hukum mereka.
“Keduanya tidak lagi berada di Amerika Serikat dan dilarang masuk di masa depan,” lanjut pernyataan departemen.
Rubio menambahkan dalam unggahannya di X, “Pemerintahan Trump tidak akan membiarkan negara kita menjadi tempat tinggal bagi warga negara asing yang mendukung rezim teroris anti-Amerika.”