Historic Moment: Jaksa Agung Setor Rp11,4 T ke Negara, Prabowo: Ini Sebuah Kehormatan
Jaksa Agung Serahkan Rp11,4 Triliun ke Negara, Prabowo Puji Kinerja Tim
Jakarta, Jumat (10/4/2026) – Presiden Prabowo Subianto hadir dalam acara penyerahan denda administratif dan pendapatan negara yang diselenggarakan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mewakili lembaga tersebut menyerahkan uang sebesar Rp11,42 triliun ke kas negara.
“Ini menjadi kehormatan yang luar biasa bagi saya, karena hal ini terjadi beberapa kali dalam pemerintahan yang telah saya pimpin selama 1,5 tahun terakhir,” ujar Prabowo.
Menurut laporan yang disampaikan, kejaksaan telah mengembalikan Rp13,255 triliun keuangan negara melalui kasus korupsi terkait ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya sejak 2021-2022. Selain itu, pada bulan Desember 2025, ada penyerahan tambahan sebesar Rp6,625 triliun. Dengan penyerahan hari ini, total uang yang berhasil diselamatkan mencapai Rp31,3 triliun.
Detail Sumber Dana yang Diserahkan
Burhanuddin menjelaskan bahwa uang Rp11,42 triliun berasal dari lima sumber. Berikut penjelasan lengkapnya:
- Penagihan denda administratif di bidang kehutanan dan Satgas PKH, Rp7,23 triliun.
- PNBP dari penanganan korupsi CPO oleh Kejaksaan Agung Januari-Maret, Rp1,967 triliun.
- Penerimaan pajak Januari-April, Rp967,779 miliar.
- Pendapatan dari pajak Agrinas Palma, Rp180,574 miliar.
- PNBP dari denda lingkungan hidup, Rp1,145 triliun.
Penguasaan Kawasan Hutan oleh Satgas PKH
Dalam pidato tambahan, Burhanuddin juga mengungkapkan upaya Satgas PKH dalam menguasai kembali lahan hutan. Mereka berhasil menyita lahan di sektor perkebunan sawit dan pertambangan. Rinciannya:
Sektor perkebunan sawit: 5.888.260,07 hektare kawasan hutan berhasil dikembalikan sejak Februari 2025 hingga hari ini.
Sektor pertambangan: Satgas PKH menyita 10.257,22 hektare lahan hutan dalam periode yang sama.