Important News: Jadi Tersangka Tapi Buron, Aset Riza Chalid Bakal Disikat Kejagung!

Jadi Tersangka Tapi Buron, Aset Riza Chalid Bakal Disikat Kejagung!

Jakarta, Kejaksaan Agung telah memulai upaya untuk menyita aset milik Mohammad Riza Chalid (MRC) terkait kasus korupsi. Tersangka baru ini ditetapkan dalam penyelidikan mengenai pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) antara tahun 2008 hingga 2015. Dalam konferensi pers, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menjelaskan bahwa dengan status tersangka, pencarian aset Riza Chalid kini lebih intens.

“Saat ini, penelusuran berada di tangan Interpol. Namun, dengan penetapan tersangka baru, fokus penyidik akan lebih terarah pada pemulihan aset,” ujar Febrie di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).

Meski demikian, Febrie enggan mengungkap lokasi terakhir Riza Chalid. “Jangan diungkapkan dulu, takut dia kabur lagi. Posisinya masih di situ,” tambahnya. Sampai saat ini, keberadaan Riza Chalid belum diketahui, meski sudah tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025.

Dalam penyelidikan sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut Riza Chalid terpantau bersembunyi di Malaysia. Hal ini menambah kompleksitas pencarian keberadaannya. Sementara itu, kasus korupsi lainnya yang melibatkan Riza Chalid juga telah berlangsung sejak 2018 hingga 2023. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Juli 2025.

Perkembangan Terkini

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan ada tujuh tersangka dalam kasus Petral. Riza Chalid adalah salah satunya. Tim penyidik menemukan indikasi kebocoran informasi rahasia Pertamina Energy Services (PES), termasuk kebutuhan minyak mentah dan bensin (gasoline).

“Salah satu tersangka, MRC, berperan sebagai beneficial owner dari beberapa perusahaan bersama IRW. Melalui perusahaan terkait, ia memengaruhi proses tender minyak mentah, produk kilang, serta pengangkutan,” jelas Syarief dalam konferensi pers, Kamis Malam (9/4/2026).

Dengan adanya dua kasus yang menjerat Riza Chalid, Kejagung berupaya lebih keras dalam mengungkap jaringan korupsi dan menuntut pihak-pihak terlibat. Pencarian aset tetap menjadi prioritas, meski tersangka masih menghindar dari penangkapan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *