Key Discussion: MenLH Bidik Sampah Jadi Listrik Naik Jadi 62.000 Ton/Hari, Ini Caranya
MenLH Bidik Sampah Jadi Listrik Naik Jadi 62.000 Ton/Hari, Ini Caranya
Dalam upaya mengurangi volume limbah nasional, pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas pengolahan sampah melalui energi listrik dan teknologi ekonomi sirkular. Pada rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Senin (6/4/2026), Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa kapasitas transformasi sampah menjadi listrik sedang diperluas di berbagai daerah.
Waste to Energy dan RDF sebagai Solusi
MenLH Hanif menuturkan, jumlah sampah yang diubah menjadi energi listrik saat ini mencapai 37.000 ton per hari. “Teknologi ini berkontribusi sebesar 25,21% dan direncanakan akan dioperasikan di 29 lokasi, termasuk 20 pusat aglomerasi yang mencakup 75 kabupaten kota,” katanya dalam sesi diskusi.
“Untuk waste to electricity atau pengelolaan sampah menjadi energi listrik itu dialokasikan mencapai 37.000 ton per hari yang berkontribusi 25,21%, direncanakan terdapat pada 29 titik, 20 titik aglomerasi yang terdiri atas 75 kabupaten kota,” sebut Hanif.
Meski fokus pada waste to energy, pemerintah juga mendorong penggunaan refuse-derived fuel (RDF) sebagai alternatif yang lebih fleksibel. “RDF diperoleh dalam dua kategori, yaitu yang dekat dengan industri semen dan yang di daerah lain seperti Bali,” jelas Hanif.
“Kemudian terdapat juga daerah yang di luar itu seperti Bali, maka TPST yang dibangun adalah non-RDF semen,” ujarnya.
Menurut MenLH, jika kedua metode tersebut digabungkan, potensi pengurangan limbah akan meningkat drastis. “Dari 37.000 ton per hari ditambah 25.000 ton per hari, maka penggunaan RDF akan mengurangi sampah hingga 62.000 ton per hari,” tambahnya.
Dukungan Pendanaan dan Regulasi
Implementasi RDF di fase awal memerlukan dana yang cukup besar. “Pada tahap awal pengoperasian refuse-derived fuel masih diperlukan VGF, dukungan pendanaan dari pemerintah daerah maupun pusat untuk mengisi gap antara biaya produksi dan harga jual RDF,” katanya.
“Meski menjanjikan, implementasi RDF di tahap awal masih membutuhkan dukungan pembiayaan yang tidak sedikit,” ujar Hanif.
Untuk mempercepat proses, pemerintah tengah menyusun regulasi khusus berupa Peraturan Presiden. “Kami mohon dukungan untuk menggulirkan rancangan peraturan presiden terkait RDF ini guna mempercepat penanganan sampah nasional,” pungkas MenLH. Langkah ini dianggap kritis agar pembangunan fasilitas dan investasi dapat berjalan lebih efisien.
Dengan kombinasi teknologi ini, pemerintah berharap mampu mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari sampah. “Bilamana ini kita bisa sepakati, maka akan mereduksi timbulan sampah di angka 62.000 ton per hari, lebih besar daripada waste to energy,” tambahnya.