Key Issue: Sah! PTFI & Serikat Pekerja Sepakat Teken Perjanjian Kerja Bersama

Sah! PTFI dan Serikat Pekerja Sepakat Teken Perjanjian Kerja Bersama

Dalam acara di Jakarta, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, serta tiga ketua serikat pekerja/buruh perusahaan menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026-2028, yang merupakan PKB ke-24. Hadir pula Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang memantau proses penandatanganan tersebut.

Ketiga ketua serikat pekerja yang terlibat adalah Yudha Noya dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Makmesser Kafiar dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI), dan Virgo Solossa dari Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP). Yassierli mengharapkan PKB ini menjadi fondasi kuat untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.

“Perjanjian Kerja Bersama yang ditandatangani hari ini menjadi momen krusial bagi manajemen dan serikat pekerja/buruh sebagai perwakilan karyawan, untuk bekerja sama menciptakan agenda yang selaras. Ini terutama penting karena tantangan masa depan tidak akan mudah,” ujar Yassierli, dikutip Sabtu (11/4/2026).

Yassierli menyampaikan apresiasi terhadap upaya menyusun PKB, dengan mengatakan bahwa Kemnaker terus mengawasi proses tersebut. Tim mediator hubungan industrial siap turun jika ada hambatan dalam perundingan. “Kami bersyukur PKB dapat ditandatangani. Semoga PTFI terus berkembang, kesejahteraan pekerja dan masyarakat Papua meningkat,” tambahnya.

Direktur PTFI, Tony Wenas, menekankan bahwa PKB ke-24 ini telah selesai melalui perundingan yang berlangsung 18 hari, sejak 23 Februari 2026. “PKB ini menjadi salah satu yang paling lama berlaku di Indonesia, selama 48 tahun, yang menunjukkan komitmen perusahaan terhadap perlindungan karyawan,” jelas Tony.

Beberapa poin penting yang diatur dalam PKB ini antara lain kenaikan upah, serta peningkatan tunjangan seperti akomodasi di luar kantor, pendidikan sekolah, tunjangan usia tua, dan lainnya. Fokus utama adalah menjaga keselamatan kerja selama operasional berlangsung.

Penandatanganan PKB 2026-2028 menjadi puncak dari perundingan antara manajemen PTFI dan tiga serikat pekerja/buruh. Proses ini dimulai dengan pembacaan tata tertib sebagai dasar dialog. Tim perunding terdiri dari 8 orang dari pengusaha, 9 orang dari serikat pekerja/buruh, serta 9 orang dari tim perumus Pedoman Hubungan Industrial (PHI) di kedua pihak.

“Penandatanganan PKB-PHI ini bukan hanya ritual dokumen, tapi bukti bahwa kemitraan dan musyawarah mufakat benar-benar terwujud,” tutur Yudha Noya, ketua tim perunding serikat pekerja.

Yudha Noya juga berharap, PKB ini mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh karyawan. Tony Wenas menegaskan bahwa serikat pekerja/buruh bukan sekadar mitra, tetapi bagian dari keluarga perusahaan yang saling mendukung. “PKB menjadi dasar penting untuk menjamin kelancaran operasional, sehingga kesejahteraan karyawan, keluarga, dan masyarakat dapat tumbuh,” pungkas Tony.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *