Key Strategy: ASN-Karyawan Swasta WFH 1x Seminggu, Pengusaha Wanti-wanti Ini
ASN dan Karyawan Swasta WFH 1x Seminggu, Pengusaha Peringatkan Efek Sementara
Jakarta – Kebijakan kerja dari rumah (WFH) satu hari per minggu menurut Maulana Yusran, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), tidak langsung menjadi trend libur panjang yang memicu lonjakan wisata. Menurutnya, dampak utama dari kebijakan ini justru terletak pada penurunan daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi. “Secara kasat mata, WFH mungkin terlihat seperti long weekend, tapi kita perlu lihat lebih realistis. Aktivitas ini pasti mengurangi kemampuan masyarakat membelanjakan uang, jadi tidak otomatis mereka akan traveling,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Minggu (12/4/2026).
Pernyataan Maulana Yusran
Maulana menambahkan, kelompok yang relatif stabil pendapatannya, seperti aparatur sipil negara (ASN), berpotensi melakukan perjalanan. Sementara itu, karyawan swasta menghadapi tekanan yang membatasi ruang belanja. “Selama masa pandemi, ASN tidak terkena dampak pendapatan seperti swasta. Jika pasar hilang, daya beli langsung berkurang. Beda dengan BUMN atau ASN, mereka mungkin masih bisa traveling,” jelasnya.
“Kalau swasta saya agak meragukan bahwa WFH bisa berubah menjadi libur tambahan. Mungkin di awal iya, tapi semakin lama akan semakin berat, kalau ini berlangsung terus-menerus,” tukas Maulana.
Sekretaris Jenderal HIPMI Anggawira
Senada dengan Maulana, Anggawira, Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), menekankan bahwa WFH tidak boleh diartikan sebagai waktu libur tambahan. “Ada kekhawatiran bahwa WFH justru dimanfaatkan sebagai long weekend, sehingga produktivitas kerja turun. Perusahaan perlu menetapkan target kerja jelas, pengukuran output terukur, serta monitoring berbasis kinerja, bukan hanya absensi,” katanya dihubungi terpisah.
“WFH harus dipahami sebagai bekerja dengan pola berbeda, bukan libur. Jadi, pengawasan berdasarkan kinerja menjadi kunci untuk menjaga efisiensi,” sambung Anggawira.
Implementasi Kebijakan WFH
Sebelumnya, pemerintah secara resmi menerapkan WFH satu hari per minggu untuk ASN, yaitu setiap Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai antisipasi dampak rambatan konflik di Timur Tengah yang memengaruhi harga energi global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, langkah ini bagian dari transformasi budaya kerja nasional.
Pada Rabu (1/4/2026), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan pekerja swasta, BUMN, dan BUMD juga mengikuti WFH satu hari per minggu, tetapi bersifat imbauan. “Pelaksanaan WFH tidak mengurangi cuti tahunan. Pekerja tetap menjalankan tugas sesuai kewajibannya,” kata Yassierli dalam konferensi pers.