Key Strategy: Prabowo: Sudah Terlalu Lama Kekayaan Kita Dirampok

Prabowo: Sudah Terlalu Lama Kekayaan Kita Dirampok

Pemangku Kepentingan Diminta Bekerja Lebih Giat

Di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya upaya yang lebih intensif dari timnya dalam mengembalikan kekayaan negara. Ia menyatakan bahwa kekayaan bangsa telah lama dirampok oleh sejumlah pihak, yang menurutnya sudah terlalu berlebihan. “Negara telah terlalu lama kehilangan kekayaannya akibat tindakan pencurian yang dilakukan oleh sekelompok individu,” lanjut Prabowo dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI, Jumat (10/4/2026).

“Berapa ribu kali saya harus tekankan, bekerja di pemerintah adalah pengorbanan dan pengabdian. Sudah terlalu lama kekayaan rakyat diambil, terlalu lama,” ujarnya.

Dalam awal masa jabatan, Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 5 Tahun 2025 untuk menangani penertiban kawasan hutan dan memperkuat tugas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). “Saya membentuk Satgas PKH, dan siapa pun yang mengganggu tugas satuan tugas ini sebenarnya mengganggu Presiden RI sendiri,” jelasnya.

Prabowo menekankan bahwa kebijakan penegakan hukum akan terus dijalankan guna menyelamatkan uang negara. Ia mengatakan bahwa UUD 1945 menjadi dasar utama agar tidak ada lagi kekayaan negara yang terus dibocorkan. “Saya akan gunakan konstitusi tersebut untuk menegakkan hukum secara tegas, tanpa melihat siapa pun,” tegas Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengingatkan semua jajaran pemerintah agar tetap berkomitmen menghadapi tindakan korupsi. “Kerja masih berat, perjalanan panjang, dan bocoran serta penyelundupan masih terjadi,” tambahnya. Ia meminta kepada Panglima TNI, Kapolri, Menteri Keuangan, dan instansi lain untuk memanfaatkan wewenang mereka dalam menghentikan praktik tersebut. “Lembaga di setiap tingkatan harus bekerja sama, saya sangat setuju,” pungkas Prabowo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *