Key Strategy: Purbaya Ancam Kementerian: Jangan Belanja Ngawur!
Purbaya Ancam Kementerian: Jangan Belanja Ngawur!
Jakarta, 6 April 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran di lembaga pemerintah. Ia mengingatkan bahwa belanja harus disesuaikan dengan kebutuhan dan program masing-masing instansi. Jika tidak mematuhi peringatan ini, Purbaya menyatakan akan memberikan sanksi dan menolak pembayaran anggaran untuk pengeluaran yang tidak terencana.
“Kita akan terus memantau dari waktu ke waktu. Jika ada belanja yang ngawur, pasti bisa terlihat. Maka, saya akan memberi peringatan kepada instansi terkait, dan jika diteruskan, belanja seperti itu tidak akan saya bayar,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengurangi defisit anggaran dalam kondisi ekonomi global yang tidak stabil. Purbaya menjelaskan kebijakan ini telah diterapkan sejak tahun 2025, yang membuat pengeluaran lembaga lebih terarah dan terkontrol.
Dalam tahun 2025, pemerintah berhasil mempertahankan defisit APBN di bawah ambang 3%, yaitu 2,91%. Kinerja ini didukung oleh disiplin fiskal yang diterapkan. Selain itu, hasil audit APBN 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan defisit lebih rendah lagi, mencapai 2,8%.