sismin.my.id
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Key Strategy: Terkuak, Bos WO di Jaktim Penipu Puluhan Calon Pengantin Pernah Dipenjara Kasus Serupa

Published Juni 1, 2026 · Updated Juni 1, 2026 · By Tegar Kurniawan

Terkuak, Bos WO di Jaktim Penipu Puluhan Calon Pengantin Pernah Dipenjara Kasus Serupa

Penangkapan Bos WO Marwah

Key Strategy - Dalam penyelidikan yang berlangsung di Jakarta Timur, polisi berhasil menangkap pasangan suami istri yang berinisial RM dan ER, pemilik perusahaan wedding organizer (WO) Marwah. Keduanya diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah besar calon pengantin. Penyelidikan ini mengungkap bahwa ER, sebagai istri dari tersangka, sebelumnya pernah terlibat dalam kasus penipuan serupa di Jawa Barat. “Dari hasil pemeriksaan, kita mengetahui bahwa tersangka ER merupakan residivis dalam tindak pidana penipuan yang sama di wilayah Jawa Barat,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan kepada wartawan, Senin (1/6/2026).

Deteksi Korban dan Kerugian

Sejumlah korban yang terkena iming-iming fasilitas pernikahan dari WO Marwah akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Berdasarkan laporan yang diterima, total kerugian yang dirasakan para korban diperkirakan mencapai 2,6 miliar rupiah. Dalam pernyataannya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengungkapkan bahwa dari 58 pasangan calon pengantin yang terdampak, dua di antaranya telah melangsungkan pernikahan tetapi tidak menerima layanan seperti yang dijanjikan. Sementara 56 pasangan lainnya masih mengalami kesulitan dalam merencanakan acara pernikahan mereka.

“Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2.658.885.000. Jumlah ini masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang sedang berlangsung,” tambah Kapolres, dikutip Minggu (31/5/2026).

Pola Kecurangan dan Penyelidikan

Penyelidikan terhadap WO Marwah menunjukkan bahwa tersangka memanfaatkan kredibilitas bisnis pernikahan untuk menipu calon mempelai. Mereka mengumpulkan dana dari para korban sebelum menghilangkan kepercayaan dengan cara mengalihkan uang tanpa memberikan layanan yang dijanjikan. Polisi mengungkapkan bahwa pasangan tersebut sempat berusaha menghindari kejaran aparat setelah kesalahan mereka terbongkar. Namun, mereka akhirnya ditangkap di wilayah Jawa Barat, tempat di mana ER pernah mendapatkan hukuman penjara untuk tindakan serupa.

Proses Investigasi dan Keterlibatan Tersangka

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa ER tidak hanya menjadi residivis dalam kasus penipuan di Jawa Barat, tetapi juga memiliki riwayat mengelola bisnis WO yang sebelumnya menyebabkan kerugian serius. Polisi menyatakan bahwa investigasi terus berlangsung untuk menelusuri lebih lanjut kegiatan yang dilakukan oleh RM dan ER. “Kita sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat kasus ini, termasuk rekam jejak keuangan dan transaksi yang dilakukan selama masa operasional WO Marwah,” ujar AKBP Bayu Kurniawan.

Korban yang Terdampak dan Penyebab Kesulitan

Para korban dari WO Marwah mengalami berbagai kesulitan, baik secara finansial maupun emosional. Mereka mempercayai layanan yang dijanjikan oleh RM dan ER, seperti tempat acara, catering, dan dekorasi, tetapi akhirnya merasa tertipu ketika uang mereka tidak kembali. Polisi menyebutkan bahwa dari 24 korban yang tercatat, jumlah kerugian terus berkembang karena masih ada pelanggan lain yang menunggu pemeriksaan lebih lanjut. “Kami juga sedang memantau apakah ada korban lain yang belum melaporkan kasus ini, terutama yang terkait dengan jadwal pernikahan yang terganggu,” lanjut Kapolres.

Peluang Penyelidikan Selanjutnya

Proses penyelidikan terhadap WO Marwah belum selesai, dengan berbagai saksi dan bukti yang masih dikumpulkan. Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mempercepat investigasi untuk memastikan semua pelaku kejahatan teridentifikasi. “Kita juga mengajak masyarakat untuk waspada terhadap bisnis WO yang tidak transparan, terutama yang menawarkan layanan dengan janji besar tetapi tidak memenuhi ekspektasi,” tambah AKBP Bayu Kurniawan.

Respons dari Masyarakat dan Kejadian Serupa

Kejadian ini menimbulkan perhatian publik terhadap perusahaan-perusahaan penyelenggara acara pernikahan di Jakarta Timur. Banyak korban mengungkapkan bahwa mereka terjebak karena mengira WO Marwah adalah pilihan yang aman dan terpercaya. “Saya menghabiskan tabungan sekeluarga untuk biaya acara, tapi sampai sekarang belum ada kepastian apakah uang saya akan kembali,” kata salah satu korban, yang tidak ingin disebutkan namanya.

Kasus Penipuan dan Hukuman Sebelumnya

Pola penipuan yang dilakukan ER sebelumnya juga menjadi perhatian dalam kasus ini. Sebelumnya, ia terlibat dalam skema serupa di Jawa Barat, di mana pelaku mengumpulkan dana dari para calon mempelai untuk kemudian menghilangkan uang mereka. Dalam kasus tersebut, ER dikenai hukuman penjara. Kini, dengan adanya kejadian serupa di Jakarta Timur, polisi menilai bahwa pelaku memiliki riwayat yang jelas dalam menipu masyarakat.

Upaya Penegakan Hukum dan Pencegahan