Latest Program: Harga Pestisida Mau Naik 30%, Mentan Kasih Batas Segini
Harga Pestisida Mau Naik 30%, Mentan Kasih Batas Segini
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, memberikan peringatan kepada produsen dan pengecer pestisida agar tidak melakukan kenaikan harga yang terlalu signifikan. Peringatan ini diberikan dalam konteks tekanan geopolitik global yang menyebabkan kenaikan biaya produksi. Beberapa pelaku industri menyatakan rencana menaikkan harga pestisida hingga 20%-30% karena kenaikan harga bahan baku impor dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Amran mengatakan bahwa kenaikan harga pestisida harus dijaga agar tidak terlalu besar. Ia juga menyebutkan bahwa industri pestisida memiliki peran penting dalam sektor pertanian, namun volume penggunaannya masih relatif kecil dibandingkan komponen lain, seperti pupuk.
“Kalau bisa jangan dinaikkan banyak-banyak. Aku kan punya dulu pabrik pestisida, rodentisida. Tapi saya sudah tutup, karena saya jadi Menteri,”
Menurut Amran, keuntungan yang diperoleh industri pestisida selama ini sudah cukup besar. Ia meminta mereka tetap mempertimbangkan kesejahteraan petani saat menentukan harga. “Anda kan sudah untung puluhan tahun. Tolong dong mengabdi pada negara kita. Bolehlah untung, tapi jangan tinggi-tinggi. Kenapa? Ini kita harus peduli pada saudara kita. Jangan ambil untung banyak. Sampai naikkan 30 persen,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah untuk memastikan stabilitas produktivitas pertanian. Dukungan mencakup alat mesin pertanian (alsintan) dan infrastruktur irigasi. “Pengolahan tanah, alat mesin pertanian kita sudah siapkan, pompanisasi. Itu bantuan pemerintah. Irigasi, bantuan pemerintah. Jadi, petani Indonesia aman,” tambahnya.
Menjawab pertanyaan tentang batas kenaikan harga yang bisa diterima, Amran menyarankan angka peningkatan sebaiknya tetap rendah. “Ya, kecil lah. Jangan naik banyak-banyak,” katanya. “5 persen, 10 persen. Ini kan yang penting untung dulu,” sambungnya.
Kenaikan harga pestisida juga berpotensi memicu peredaran produk palsu di pasar. Oleh karena itu, pelaku industri meminta pemerintah untuk mengawasi kualitas produk dan menyiapkan kebijakan mitigasi agar petani tidak terkena dampak negatif.