Latest Program: Kapan WFH Karyawan Swasta Diberlakukan? Ini Kata Menko Airlangga

Kapan WFH Karyawan Swasta Diberlakukan? Ini Kata Menko Airlangga

Pemerintah secara resmi merilis kebijakan kerja dari rumah (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) pusat dan daerah. Kebijakan ini akan berlaku mulai Rabu (1 April 2026). Pengumuman dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring pada Selasa (31 Maret 2026).

Pengaturan WFH bagi karyawan swasta dijelaskan akan menjadi tanggung jawab Menteri Ketenagakerjaan. Airlangga menekankan bahwa kebijakan ini tetap mempertimbangkan kebutuhan usaha, termasuk aspek efisiensi. Namun, beberapa sektor tetap diberlakukan kerja di kantor karena ketergantungan pada layanan publik.

Sektor yang Diutamakan Kerja Tatap Muka

Sektor yang tidak diberlakukan WFH antara lain layanan publik, kesehatan, keamanan, kebersihan, energi, bahan pokok, transportasi, perdagangan, logistik, serta pendidikan. Untuk pendidikan, pemerintah memastikan kegiatan tatap muka berlangsung 5 hari seminggu. Sementara ajang olahraga tidak dibatasi.

“Penerapan WFH swasta diatur melalui SE Menaker, dengan tetap memperhatikan kebutuhan sektor usaha mencakup efisiensi,” kata Airlangga dalam jumpa pers daring pada Selasa (31 Maret 2026).

Airlangga menjelaskan kebijakan ini sebagai langkah antisipasi terhadap dampak rambatan konflik di Timur Tengah, yang memengaruhi gejolak harga energi global. Kebijakan ini juga bagian dari program transformasi budaya kerja nasional yang menekankan efisiensi dan modernisasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *