Latest Program: Perkuat Inovasi, PGE Area Kamojang Raih PROPER Emas 2025
Perkuat Inovasi, PGE Area Kamojang Raih PROPER Emas 2025
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PT PGE Tbk) Area Kamojang kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2025. Ini merupakan bentuk pengakuan atas upaya perusahaan dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq di acara Anugerah Lingkungan PROPER, yang berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada Selasa (7/4/2026).
Menurut Hanif, penghargaan PROPER tahun ini berdasarkan mandat dari Undang-Undang Nomor 70 tahun 2024. Tahun depan, penilaian akan menjadi bagian dari kewajiban perusahaan terhadap pengawasan lingkungan secara berkala. “Minimal terdapat 74 ribu unit usaha yang memiliki dokumen UKL-UPL dan AMDAL. Kami wajib memantau mereka setiap enam bulan,” katanya dalam wawancara. Dengan adanya program ini, kinerja lingkungan bisa dinilai lebih optimal.
“Paling tidak ada 74 ribu unit dunia usaha yang mempunyai dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ini kewajiban untuk kita awasi rutin enam bulanan,” ungkap Hanif Faisol Nurofiq.
PGE Area Kamojang dinilai sukses mencapai standar emas dalam PROPER. Salah satu inovasi yang mendukung pencapaian ini adalah sistem Efisiensi Energi “SIGRA-35 (Sistem Gravitasi Reinjeksi KMJ-35)” yang membantu menurunkan konsumsi listrik own use hingga 187.257,312 kWh. Hasilnya, energi terhemat hingga 674,126 Giga Joule.
Kinerja lingkungan perusahaan juga ditingkatkan melalui inovasi Penurunan Emisi “SIUNU (Sistem Interkoneksi Uap Sumur Produksi KMJ-18)” yang berhasil mengurangi emisi CO2eq, SOx, NOx, dan PM10 sebanyak 83,050 Ton, 0,139 Ton, 2,117 Ton, serta 0,149 Ton. Selain itu, pengurangan limbah NaOH sebesar 0,378 Ton dicapai melalui program “NaOH-SAFE (Sustainable Allocation For Efficiency): Pengurangan Limbah NaOH untuk Efisiensi Sistem Pendingin Cooling Tower PLTP.”
Kriteria Penilaian PROPER
PROPER memiliki dua kategori penilaian: ketaatan terhadap peraturan lingkungan hidup dan kepatuhan di luar regulasi (beyond compliance). Kategori pertama mencakup upaya dalam mengendalikan pencemaran air, menjaga sumber air, mengelola limbah B3 dan non-B3, memantau kualitas udara, serta mengurangi kerusakan lahan dan sampah.
Kriteria beyond compliance lebih fleksibel, disesuaikan dengan perkembangan teknologi, praktik terbaik dalam pengelolaan lingkungan, serta isu global. Dalam kategori ini, perusahaan dinilai berdasarkan penerapan manajemen lingkungan, efisiensi energi, pengurangan emisi, dan program seperti reduce, reuse, recycle limbah B3, konservasi air, serta perlindungan keanekaragaman hayati.
Sejak berlangsung selama tiga dekade, PROPER terus mendorong perusahaan untuk mematuhi regulasi lingkungan dan tata kelola. Program ini juga memperkuat sinergi dengan instrumen penegakan hukum lainnya, sehingga mendorong pengembangan lingkungan yang lebih efektif.