Latest Program: Pesan Menteri LH: PROPER Jadi Instrumen Perkuat Kepatuhan Lingkungan
Pesan Menteri LH: PROPER Jadi Instrumen Perkuat Kepatuhan Lingkungan
Program PROPER yang Berkelanjutan
Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia telah mengimplementasikan program PROPER selama lebih dari tiga dekade. Program ini bertujuan untuk mendorong perusahaan tidak hanya memenuhi standar kepatuhan lingkungan, tetapi juga berkomitmen pada keberlanjutan secara aktif. Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup, menekankan bahwa PROPER adalah alat penting dalam meningkatkan kinerja pengawasan lingkungan.
Dukungan untuk Perusahaan Berkinerja Tinggi
Dalam upacara Anugerah Lingkungan PROPER, Selasa (7/4/2026), Hanif memberikan apresiasi khusus kepada perusahaan yang meraih predikat biru. Menurutnya, penghargaan ini mencerminkan kontribusi nyata dalam menjaga ketahanan lingkungan. “Kepada para CEO perusahaan yang mendapatkan predikat hijau, saya mengucapkan terima kasih. PROPER menjadi bagian dari komitmen kepatuhan lingkungan yang berdampak luas, mulai dari efisiensi sumber daya hingga pencegahan pencemaran,” tutur Hanif.
Strategi Pengawasan Berbasis Teknologi
Menurut Hanif, simbol PROPER merefleksikan tugas pemerintah yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Ia menyoroti pentingnya melibatkan penggiat lingkungan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan. “Dengan 74 ribu unit usaha yang memiliki kewajiban UKL-UPL dan AMDAL, pengawasan lingkungan jelas tidak bisa dilakukan secara menyeluruh oleh sekitar 3.000 petugas di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Peran Lembaga Pemerintah Daerah
Karena jarak antara jumlah pengawas dan jumlah usaha yang dikelola, Hanif menggarisbawahi perlunya laporan berkala dari perusahaan. “Dengan sistem pelaporan elektronik, kita bisa menjangkau lebih luas dan menggabungkannya dengan evaluasi kepatuhan lingkungan. Hal ini tentu membutuhkan kerja sama dari pemerintah kabupaten/kota serta provinsi,” tambahnya.