Main Agenda: Airlangga Ungkap Nasib Harga BBM Non Subsidi, Ini Katanya
Airlangga Ungkap Nasib Harga BBM Non Subsidi, Ini Katanya
Pembelian BBM Non Subsidi Masih Stabil
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, seperti Pertamax Cs. Ia menegaskan bahwa harga BBM saat ini masih terjangkau berdasarkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2026, yang ditetapkan sebesar US$70 per barel.
“Harga US$76 saat ini masih mendekati APBN kita. Jadi, untuk masa depan masih aman. Belum ada (kenaikan),” ujar Airlangga saat menjawab pertanyaan tentang harga BBM non subsidi, Senin (6/4/2026).
Pertahanan Harga BBM Subsidi hingga Desember 2026
Pemerintah juga memastikan bahwa harga BBM subsidi, khususnya Pertalite dan solar, akan tetap stabil sampai akhir tahun 2026. Hal ini dilakukan untuk menjaga kemampuan beli masyarakat, sebagaimana diumumkan sebelumnya pada 31 Maret 2026.
“Pemerintah dan Pertamina sepakat tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. Nanti, Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa) akan menjelaskan bahwa harga BBM bisa dipertahankan sampai Desember 2026 selama harga minyak tidak melebihi US$97 rata-rata,” jelas Airlangga.
Pembahasan Harga BBM Non Subsidi Masih Berlangsung
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah sedang berdiskusi mengenai harga BBM non subsidi dengan PT Pertamina (Persero) serta perusahaan swasta lainnya. Ia menambahkan bahwa pembahasan ini melibatkan berbagai pihak untuk mencari solusi yang adil dan strategis.
“Soal harga BBM non-subsidi, kita sedang melakukan negosiasi. Diskusi ini pasti melibatkan perusahaan swasta, dan sampai saat ini, kita masih mencari formulasi yang bijaksana,” tutur Bahlil saat diwawancara di Kantor Kementerian ESDM, Senin (6/4/2026).
Bahlil mengakui bahwa belum ada jadwal pasti kapan pembahasan akan selesai. Namun, ia berjanji akan mengumumkan hasilnya setelah proses rampung.