Meeting Results: Curiga Ada Kebocoran Restitusi Pajak, Purbaya Bikin Audit dengan BPKP
Kecurigaan Soal Kebocoran Restitusi Pajak Memicu Audit dengan BPKP
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan adanya kecurigaan terkait kebocoran dana restitusi pajak. Ia menyoroti realisasi nilai restitusi tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp 361,5 triliun, naik 35,9% dibandingkan tahun sebelumnya. Purbaya merasa ada ketidakjelasan dalam laporan yang diterimanya, sehingga memicu keraguan tentang potensi penyimpangan.
“Pajak pengembalian tahun lalu mencapai angka yang signifikan, sekitar 360 triliun rupiah. Dan laporan ke saya nggak terlalu jelas. Dari bulan ke bulan seperti apa. Sekarang mulai dimonitor. Saya curiga di sana, ada sedikit kebocoran,” ujar Purbaya.
Menteri Purbaya menjelaskan bahwa audit menyeluruh sedang dilakukan untuk mengidentifikasi titik-titik rentan dalam sistem distribusi restitusi. Audit ini melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai pihak eksternal, dengan cakupan periode 2020 hingga 2025. “Saya internal, saya fokus pada tahun 2025, sementara BPKP menangani periode 2020 sampai 2025. Jadi saya ingin memahami di mana sumber kebocoran ini,” katanya.
“Jadi sekarang kita perketat. Jadi bukan berarti kita memberhentikan restitusi, tapi kita perketat agar tidak ada yang nggak berhak menerima dana tersebut,” ungkapnya.
Langkah ini bertujuan memastikan distribusi restitusi tetap tepat sasaran, sekaligus mengevaluasi efektivitas pengelolaannya. Dengan audit yang lebih ketat, Purbaya berharap dapat mengungkap transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembagian dana tersebut.