Meeting Results: Sosok Presiden Tertua Dunia Usia 93 Tahun, Sering Dirumorkan Meninggal

Sosok Presiden Tertua Dunia Usia 93 Tahun, Sering Dirumorkan Meninggal

Dalam masa jabatannya yang telah mencapai lebih dari empat dekade, Paul Biya terus menjadi simbol kepemimpinan Kamerun. Usia 93 tahun membuatnya menjadi pemimpin tertua di dunia saat ini. Terkait penggantinya, pemerintah memperkenalkan rencana konstitusional kontroversial yang memperbolehkan adanya wakil presiden, setelah sekian lama jabatan tersebut dihapuskan.

RUU yang baru disahkan oleh sidang gabungan parlemen mengubah struktur pemerintahan. Hal ini memicu spekulasi tentang kesehatan Biya, meski dirinya terus membantah isu mengenai kematiannya. Sebagai contoh, ia sering muncul di hadapan publik setelah berbulan-bulan tidak terlihat. Meski demikian, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan oposisi.

“Reformasi konstitusional ini seharusnya bisa menjadi momen keberanian politik, tetapi ini tidak lain hanyalah kesempatan bersejarah yang terlewatkan,” ujar Ketua Partai Front Sosial Demokrat, Joshua Osih, seperti dilansir BBC, Minggu (5/5/2026).

Pemboikotan oleh Partai SDF menunjukkan ketidakpuasan terhadap RUU tersebut. Kelompok ini ingin wakil presiden dipilih secara bersama dengan presiden, bukan diangkat secara langsung. RUU ini juga dianggap meringankan tugas suksesi dari Senat, memungkinkan lembaga legislatif fokus pada fungsi utamanya.

Sebelum 1972, Kamerun menerapkan sistem federal yang mengakui otonomi antara wilayah berbahasa Prancis dan Inggris. Saat itu, jabatan wakil presiden tetap berlaku. Namun, setelah referendum tahun 1972 mengubah negara menjadi kesatuan, posisi itu dihilangkan. Masa kekuasaan Biya yang panjang, mulai dari November 1982, kini memperkuat perdebatan mengenai masa depan negara.

Biya kembali menang dalam pemilihan kedelapan pada Oktober lalu dengan 53,7% suara. Meski hasilnya dianggap curang oleh pihak oposisi, RUU baru ini menjadi fokus perhatian publik. Kini, masyarakat berdiskusi mengenai siapa yang akan mengisi posisi wakil presiden sebelum pemilu berikutnya.

Partai oposisi seperti Gerakan Kebangkitan Kamerun, yang dipimpin oleh Maurice Kamto, mengecam RUU tersebut sebagai “kudeta konstitusional dan kelembagaan.” Kamto menyatakan bahwa kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menciptakan struktur monarki republik, yang ia anggap mengancam keseimbangan politik.

Dengan adanya RUU ini, Kamerun kembali ke masa lalu di mana kepemimpinan dipartisi antara dua komunitas. Hal ini mengingatkan pada masa federal yang dulu berjalan. Meski demikian, perubahan ini masih menjadi sumber kontroversi, karena beberapa kelompok mempertanyakan keadilan proses pemerintahan di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *