New Policy: Mandatori Biodiesel 50% B50 Berlaku 1 Juli 2026, Ini Penjelasan Bahlil

Mandatori B50 Biodiesel Diberlakukan 1 Juli 2026

Menurut Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, kebijakan wajib penggunaan biodiesel dengan kadar 50% (B50) dalam bahan bakar Solar akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Pemerintah telah melakukan pengujian B50 selama enam bulan terakhir, mencakup berbagai jenis mesin seperti alat berat, kereta api, dan truk. Hasil uji coba tersebut dinilai positif, sehingga rencana penerapan B50 bisa dijalankan sesuai jadwal.

“Tetapi sebentar lagi akan final, dan hingga hari ini uji cobanya cukup baik. 1 Juli nanti akan diterapkan secara mandatori,” ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Langkah untuk Kemandirian Energi Hijau

Kebijakan B50 juga diharapkan mendukung upaya pemerintah dalam memperkaya sumber energi nasional. Hal ini terkait dengan ketidakpastian geopolitik global, khususnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Bahlil menegaskan, tanpa diversifikasi, ketergantungan pada pasokan energi luar negeri akan semakin tinggi.

“Bayangkan sekarang kalau tidak ada kita diversifikasi, kita mau berharap kepada siapa,” tambahnya.

Penjelasan dari Menteri Koordinator

Seperti diketahui, kebijakan B50 diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers daring dari Korea Selatan pada Selasa (31/3/2026). Ia menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan meningkatkan efisiensi energi dan mengantisipasi dampak perang di Timur Tengah. “Bagian kemandirian energi dan efisiensi, pemerintah menerapkan B50 mulai 1 Juli 2026,” kata Airlangga.

Pertamina telah siap melakukan pencampuran biodiesel dan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil sebesar 4 juta kilo liter per tahun. Dalam waktu enam bulan, penghematan dari penggunaan BBN subsidi mencapai Rp 48 triliun.

Presiden Pastikan Target B50

Sehari sebelum konferensi pers, Presiden Joko Widodo memastikan kebijakan B50 akan diterapkan pada 2026. Penegasan ini disampaikan dalam acara Indonesia-Japan Business Forum di Tokyo, Jepang, Senin (30/3/2026). Presiden menyebut peningkatan porsi biodiesel sebagai bagian dari transformasi Indonesia menuju kemandirian energi hijau.

“Tahun ini kita akan memproduksi bahan bakar diesel dari kelapa sawit, dan sekarang porsinya ditingkatkan dari 40% menjadi 50%,” ungkap Prabowo dalam pidato.

Kebijakan B50 menjadi salah satu langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Selain itu, pemerintah juga fokus pada pengembangan bioetanol sebagai campuran bahan bakar bensin. Bahan baku utama akan berasal dari sumber daya alam domestik, seperti singkong, tebu, dan jagung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *