Official Announcement: Iran Respon Ancaman ‘Neraka’ Trump, Beri Syarat Buka Selat Hormuz
Iran Respon Ancaman ‘Neraka’ Trump, Beri Syarat Buka Selat Hormuz
Teheran memberikan respons terhadap ancaman yang dilontarkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terkait kemungkinan penutupan Selat Hormuz. Pernyataan ini diucapkan oleh Mehdi Tabatabai, Deputi Komunikasi dan Informasi di Kantor Presiden Iran, melalui unggahan di media sosial X. Minggu, 05 April 2026, Tabatabai menyatakan bahwa Selat Hormuz hanya akan dibuka kembali jika pendapatan dari transiti tersebut digunakan untuk mengganti kerugian akibat konflik perang.
Sejak 28 Februari lalu, situasi keamanan di wilayah Timur Tengah memanas akibat serangan gabungan dari AS dan Israel terhadap Iran. Serangan tersebut melaporkan telah menyebabkan kematian lebih dari 1.340 orang, termasuk mendiang Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei. Sebagai balasan, Iran melakukan serangan menggunakan drone dan rudal yang menargetkan Israel serta wilayah sekitarnya seperti Yordania dan Irak.
Trump Ancam Neraka, Iran Tegaskan Syarat
“Trump menggunakan hinaan dan omong kosong karena keputusasaan dan kemarahan. Ia memicu perang skala penuh di sini dan masih menyombongkan diri,” ujar Tabatabai, merujuk laporan Anadolu Agency.
Tabatabai juga menyoroti keputusan Trump sebagai bentuk tekanan terhadap sekutu Barat. Ia mengkritik sikap pemimpin negara adidaya itu yang dinilai menunjukkan frustrasi di tengah ketegangan yang meningkat. Pernyataan Trump yang mengancam penutupan Selat Hormuz mendapat reaksi tajam, termasuk dari anggota Senat Demokrat, Chuck Schumer, yang menyebutnya seperti tindakan orang gila.
Kritik terhadap Ancaman Trump
Menurut Schumer, ancaman serangan terhadap infrastruktur sipil memiliki potensi merusak citra AS. “Saat Amerika merayakan Paskah bersama keluarga, Presiden justru mengoceh seperti orang tak terkendali di media sosial. Dia mengancam kejahatan perang dan mengasingkan sekutu,” tegas Schumer melalui akun X miliknya.
Peneliti hukum internasional dari Universitas Yale, Oona A. Hathaway, menambahkan bahwa serangan terhadap objek sipil seperti pembangkit listrik dan jembatan tidak memiliki dasar hukum yang sah dalam perang. “Jika ancaman Trump dilaksanakan, itu akan menjadi kejahatan perang. Mengorbankan penduduk sipil demi daya tawar bukanlah hal yang bisa dibenarkan,” pungkas Hathaway.
Pembatasan akses kapal di Selat Hormuz, yang menjadi langkah ekonomi dan politik Iran, telah memicu kemarahan Trump. “Selasa akan menjadi Hari Pembangkit Listrik, dan Hari Jembatan, semuanya digabung menjadi satu, di Iran. Tidak akan ada yang seperti itu!!! Buka Selat Sialan itu, kalian bajingan gila, atau kalian akan hidup di Neraka – LIHAT SAJA! Puji Tuhan. Presiden DONALD J. TRUMP,” tulis Trump mengutip The Guardian.