Pelaku Karhutla yang Bakar Lahan 500 Hektare di Teluk Meranti Ditangkap!

Satu Pelaku Karhutla di Teluk Meranti Ditangkap Setelah Membakar 500 Hektare Lahan

ES, individu yang diduga melakukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), berhasil ditangkap oleh polisi setelah menciptakan api di area Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau. Penangkapan ini berawal dari identifikasi titik panas yang terdeteksi melalui sistem Dashboard Lancang Kuning pada bulan Februari 2026 di Dusun III, Desa Gambut Mutiara.

“Tim Satreskrim Polres Pelalawan langsung melakukan investigasi ke lokasi setelah menerima laporan adanya hotspot. Hasil penyelidikan di lapangan serta persaksian dari saksi memungkinkan penangkapan tersangka,” jelas AKBP John Louis Letedara, Minggu (5/4/2026).

Tersangka diketahui menggunakan metode membakar untuk mengolah lahan perkebunan. Proses ini dimulai dengan mengumpulkan ranting, rumput, dan daun kelapa sawit, lalu melakukan pembakaran bertahap sejak awal tahun hingga bulan Maret 2026.

“Tersangka awalnya menyangkal tindakannya, namun setelah diperiksa secara rinci dan didukung bukti fisik serta kesaksian saksi, ia mengakui telah melaksanakan kegiatan pembakaran secara berulang,” tambah Kapolres.

Kebakaran yang terjadi bukan hanya menimpa satu area, melainkan merambat hingga melibatkan sekitar 500 hektare lahan gambut. Perluasan api ini memperburuk kerusakan lingkungan serta meningkatkan risiko asap yang mengganggu kesehatan masyarakat.

Polisi juga mengamankan barang bukti seperti sebilah parang dan daun kelapa sawit yang digunakan dalam proses pembakaran. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran serius, karena selain melanggar hukum, juga merusak ekosistem dan membahayakan kehidupan warga sekitar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *