Pemerintah Minta Medco Alihkan Ekspor Minyak ke Dalam Negeri
Pemerintah Dorong Medco Percepat Pengolahan Minyak Domestik
Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memberikan arahan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sektor minyak dan gas bumi, termasuk PT MedcoEnergi, untuk mengalihkan kuota ekspor minyak ke kilang dalam negeri. Tindakan ini bertujuan memastikan ketersediaan minyak di pasar lokal. Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa upaya ini telah dilakukan guna memperkuat cadangan bahan bakar nasional.
“Medco hanya menunggu surat dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Saya sudah mengirimkan surat bahwa kontrak ekspornya dapat ditunda hingga tahun depan jika pemerintah membutuhkan,” ujarnya saat diwawancara di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (8/4/2026>.
Langkah tersebut diambil melalui mekanisme negosiasi, karena pemerintah belum menerbitkan larangan ekspor secara resmi tahun ini. Djoko juga menjelaskan bahwa Medco meminta penyesuaian harga jual minyak mentah untuk kilang dalam negeri agar transaksi tidak merugikan perusahaan. “Negosiasi harga berjalan seimbang, Medco mengusulkan kebijakan no gain no loss, artinya harga kontraknya tetap selevel dengan ICP plus 1-2 dolar, sekaligus Pertamina juga menerima penyesuaian yang sama,” tambahnya.
Karena harga minyak global sedang mengalami kenaikan tajam akibat faktor geopolitik, pengalihan pasokan ke kilang nasional dinilai lebih efisien. Dengan upaya ini, penyerapan produksi minyak mentah RI ke industri dalam negeri telah meningkat signifikan. Pemerintah mencatat sekitar 98,2% dari total produksi minyak saat ini dialihkan ke kilang lokal, menurut Djoko.