Prabowo Pegang Tunai Rp31,3 T dari Hasil Penyelamatan Uang Negara
Prabowo Pegang Tunai Rp31,3 T dari Hasil Penyelamatan Uang Negara
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menerima tambahan pendapatan negara melalui penyelamatan keuangan negara, hasilnya mencapai Rp31,3 triliun. Dana ini terkumpul dari beberapa proyek penyelamatan, termasuk Rp11,4 triliun yang diperoleh pada hari ini, Jumat (10/4/2026), melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Angka tersebut ditambahkan dengan dana penyelamatan dari kasus korupsi fasilitas CPO dan turunannya, yang berjumlah Rp13,25 triliun pada Oktober 2025, serta Rp6,62 triliun pada Desember 2025.
Dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kantor Pusat Kejaksaan Agung, Jakarta, Prabowo menyatakan bahwa dana tunai yang berhasil diselamatkan mencapai Rp31,3 triliun. Ia menegaskan, dana tersebut bisa dialokasikan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk berbagai kebutuhan pembangunan.
“Total uang tunai yang berhasil diselamatkan mencapai Rp31,3 triliun,” ujar Prabowo. “Dana ini bisa digunakan untuk memperbaiki 34 ribu sekolah di seluruh Indonesia. Tahun lalu, kita hanya mampu memperbaiki 17 ribu sekolah, jadi uang ini bisa dua kali lipat APBN yang sempat stagnan selama berpuluh-puluh tahun,” tambahnya.
Menurut Prabowo, manfaat dari dana tersebut tidak hanya terbatas pada perbaikan pendidikan. Ia juga mengungkapkan bahwa anggaran bisa dialokasikan untuk program renovasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Bayangkan jika dana ini diarahkan ke renovasi rumah, maka bisa memberi manfaat kepada 2 juta warga,” tegasnya.
Prabowo menekankan bahwa hasil penyelamatan uang negara ini merupakan langkah penting untuk mendorong kemajuan nasional. Ia berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan dan perumahan, yang selama ini masih menjadi prioritas utama dalam pemerintahan.