Solution For: Viral Aduan Warga Pasar Rebo soal Parkir Liar Lewat JAKI Direspons Bukti AI
Viral Aduan Warga Pasar Rebo soal Parkir Liar Lewat JAKI Direspons Bukti AI
Sebuah pengaduan warga Pasar Rebo, Jakarta Timur tentang keberadaan parkir liar beredar luas di media sosial. Aduan tersebut disampaikan melalui aplikasi JAKI, namun respons dari petugas menggunakan foto yang diedit dengan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Pengguna Threads bernama @seinsh menjadi salah satu yang melaporkan isu ini, namun ia merasa kejadian tersebut tak kunjung teratasi meski telah lapor hingga tingkat kelurahan.
Respons dari Pemprov DKI Jakarta
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa Pemprov akan mengambil langkah korektif segera. Pihaknya juga berencana memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah penggunaan teknik serupa di masa depan. “Kami mengakui kesalahan dalam proses validasi, karena ini pertama kalinya ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang mengandalkan foto hasil rekayasa AI,” jelas Budi dalam pernyataannya, Minggu (5/4/2026).
“Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, udah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai dan coba lapor lewat JAKI malah dikasih bukti palsu hasil edit AI (terlampir). Ada prosedur lain ngga ya?” tulis @seinsh.
Tindakan Tegas yang Dilakukan
Biro Pemerintahan telah menyusun beberapa langkah untuk menangani insiden tersebut. Pertama, mengirimkan surat teguran tertulis kepada Kelurahan Kalisari yang diduga menyajikan bukti palsu. Kedua, menginput ulang pengaduan tersebut untuk dialihkan ke Dinas Perhubungan. Ketiga, menerbitkan surat edaran Sekretaris Daerah yang melarang penggunaan AI dalam penyampaian bukti tindak lanjut. Keempat, memberikan arahan khusus dalam Townhall Meeting terkait pengelolaan laporan ulang. Kelima, berkoordinasi dengan Inspektorat untuk merancang sanksi terhadap OPD/BUMD yang terbukti memalsukan bukti.
Data Pengaduan Masyarakat
Budi menyebutkan, selama Januari hingga Maret 2026, lebih dari 62.571 aduan masuk melalui berbagai saluran, seperti aplikasi JAKI dan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) terintegrasi. Pengaduan itu kemudian ditindaklanjuti oleh OPD/BUMD dan diverifikasi oleh Biro Pemerintahan. “Dengan volume laporan yang tinggi, Diskominfotik akan membantu mengidentifikasi bukti tindak lanjut yang berpotensi menggunakan AI, agar verifikasi lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Pentingnya Kejelasan dalam Pengaduan
Budi menegaskan bahwa setiap laporan warga merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik. “Integritas proses tindak lanjut harus tetap dijaga, karena kejadian ini mencoreng reputasi dan kinerja petugas yang selama ini bekerja dedikasi tinggi,” ujarnya. Ia juga meminta masyarakat terus melaporkan masalah wilayahnya dan bersedia mengecek hasil tindak lanjut untuk memberikan masukan perbaikan ke depan.