Special Plan: Bakal ada WFH 1 Hari Dalam Sepekan, Sektor Swasta Ini Dikecualikan

Pemerintah Tetapkan Aturan WFH Satu Hari Seminggu, Beberapa Sektor Dikecualikan

Dalam upaya meningkatkan efisiensi kerja, pemerintah mengumumkan pedoman teknis mengenai kebijakan bekerja dari rumah (WFH) yang berlaku satu hari per minggu. Meski kebijakan ini diterapkan secara luas, ada beberapa bidang usaha yang tidak termasuk dalam peraturan tersebut.

Sektor yang Tetap Wajib Hadir di Kantor

Sektor-sektor yang diberikan pengecualian meliputi layanan publik, kesehatan, keamanan, kebersihan, produksi, energi, bahan pokok, makanan dan minuman, transportasi, perdagangan, serta logistik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomi Airlangga Hartarto menyatakan, kebijakan ini mulai diberlakukan pada 1 April 2026.

“Implementasi kebijakan kerja jarak jauh di sektor swasta diatur melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, sambil tetap memperhatikan kebutuhan usaha,” jelas Airlangga dalam jumpa pers, Selasa (31/3/2026).

Dalam penjelasannya, Airlangga juga menambahkan bahwa sektor pendidikan tetap diwajibkan melaksanakan kegiatan tatap muka lima hari seminggu, tanpa adanya pembatasan terhadap ajang olahraga. Selain itu, pemerintah mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum untuk mobilitas kerja, sekaligus meningkatkan produktivitas.

Kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaannya, dengan tujuan memastikan efektivitas dan adaptasi oleh semua pihak terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *