Special Plan: Kemenperin Wanti-Wanti Kredit Macet Mobil Niaga Naik, Ini Penyebabnya

Kemenperin Mengingatkan Penyebab Kenaikan Kredit Macet di Sektoral Kendaraan Niaga

Dalam upaya memastikan kesehatan industri dan stabilitas sistem pembiayaan nasional, Pemerintah mengingatkan adanya praktik-praktik yang terjadi di sektor kendaraan niaga. Temuan terbaru menunjukkan adanya celah dalam pengelolaan sektor ini yang perlu segera diperbaiki. Eko S.A. Cahyanto, Sekretaris Jenderal Kemenperin, menjelaskan bahwa beberapa transaksi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena bisa mengganggu ekosistem industri secara keseluruhan.

“Kemenperin juga memberikan perhatian terhadap praktik transaksi kendaraan yang tidak melalui administrasi sesuai ketentuan, seperti penjualan tanpa dokumen BPKB,” ujar Eko di GIICOMVEC JiExpo Kemayoran, Rabu (8/4/2026).

Praktik ini dinilai berpotensi menimbulkan konsekuensi serius bagi sektor pembiayaan. Risiko yang muncul tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga oleh lembaga keuangan. “Kondisi ini dapat memengaruhi kebijakan penyaluran kredit oleh lembaga pembiayaan dan perbankan,” tambah Eko.

Kemenperin menekankan pentingnya penyesuaian skema pembiayaan sebagai langkah untuk mengatasi masalah tersebut. Perubahan ini berdampak langsung pada konsumen dan pelaku usaha. “Penyesuaian meliputi uang muka, suku bunga, serta jangka waktu pembiayaan yang lebih panjang,” jelas Eko.

Perhatian pada Kendaraan Impor yang Tidak Sesuai Standar

Selain isu dalam negeri, Kemenperin juga mengawasi maraknya kendaraan impor yang tidak memenuhi aturan. Fenomena ini dianggap mampu mengganggu keseimbangan industri nasional. “Kemenperin mencermati banyaknya truk impor yang beroperasi di kawasan pertambangan tanpa melewati proses homologasi uji tipe,” kata Eko.

Kendaraan tersebut diduga tidak memenuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan. Hal ini berkaitan erat dengan isu keberlanjutan. “Selain itu, diduga tidak memenuhi standar emisi Euro 4 yang berlaku di Indonesia,” imbuh Eko.

Dampak dari praktik ini tidak hanya terbatas pada aspek regulasi, tetapi juga merusak persaingan usaha sehat. “Kondisi ini berimplikasi pada kepatuhan terhadap aturan serta menghambat upaya pengendalian polusi udara,” tegas Eko.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran. Eko menyampaikan bahwa pengawasan akan diperkuat agar semua pelaku industri mematuhi regulasi. “Kemenperin mendukung tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran, termasuk penguatan pengawasan terhadap kendaraan impor dan pemenuhan standar teknis serta lingkungan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *