Special Plan: RI Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat, 3.000 Orang Bakal Dapat Kerja

RI Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat, 3.000 Orang Bakal Dapat Kerja

Dalam upaya meningkatkan kompetitivitas industri penerbangan nasional, pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan baru yang mencabut tarif impor suku cadang pesawat. Kebijakan ini diumumkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada konferensi pers tentang Transportasi dan BBM di Kemenko Perekonomian, Senin (6/4/2026).

Penghapusan bea masuk mencapai 0% tersebut bertujuan menekan biaya operasional maskapai penerbangan. Airlangga menjelaskan bahwa tarif impor suku cadang pesawat tahun lalu mencapai Rp500 miliar. Dengan kebijakan ini, industri penerbangan, terutama subsektor reparasi dan pemeliharaan, diperkirakan akan mengalami perubahan signifikan.

“Kebijakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah memperkuat daya saing ekosistem industri penerbangan, termasuk MRO (maintenance, repair, and operations atau overhaul),” ujar Airlangga.

Diperkirakan kebijakan tersebut dapat meningkatkan aktivitas ekonomi sebesar US$700 juta per tahun, setara Rp11,92 triliun berdasarkan kurs Rp17.030 per US$1. Selain itu, mampu mendukung pertumbuhan output PDB hingga US$1,49 miliar (Rp25,3 triliun) dan menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja langsung serta 3.000 pekerja tidak langsung.

Langkah ini akan didukung dengan penerbitan regulasi teknis Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Perindustrian. Airlangga menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga keberlanjutan industri penerbangan serta menjaga efisiensi dan efektivitas aktivitas ekonomi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengapresiasi penghapusan tarif tersebut. “Dengan pengurangan atau penghapusan bea masuk, beban operasional maskapai penerbangan kita diharapkan berkurang,” kata Dudy. “Kebijakan ini juga berpotensi menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan daya beli masyarakat,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *