Special Plan: Video: Mengenai Aturan WFH ASN, Pemprov DKI Tunggu Arahan Pusat
Video: Mengenai Aturan WFH ASN, Pemprov DKI Tunggu Arahan Pusat
Dari Jakarta, pemerintah provinsi DKI masih menunggu instruksi resmi pemerintah pusat mengenai penerapan kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Pernyataan Gubernur DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa DKI akan menyesuaikan aturan tersebut setelah mendapatkan arahan resmi, dengan penyesuaian khusus pada hari kerja yang dipilih.
Detail lengkapnya dapat dilihat dalam program Evening Up CNBC Indonesia yang tayang Senin, 30 Maret 2026.