Topics Covered: 324 TPA Masih Open Dumping, MenLH Minta Dukungan Politik Lakukan Ini
324 TPA Masih Open Dumping, MenLH Minta Dukungan Politik Lakukan Ini
Fase Kritis Penataan Sistem Pengelolaan Sampah Nasional
Dalam upaya menata sistem pengelolaan sampah nasional, pemerintah tengah memasuki tahap kritis. Tahun 2026 ditetapkan sebagai batas akhir untuk mengakhiri kebiasaan membuang sampah secara terbuka di seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang selama ini menjadi penyebab utama masalah lingkungan.
Pendekatan Terukur dan Berbasis Data Lapangan
Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa proses perbaikan tidak bisa dilakukan secara mendadak. Pendekatannya harus terukur, rinci, serta didasarkan pada data langsung di lapangan. “Progres yang kita capai hingga kini memang tidak bisa dihentikan secara instan, sehingga diperlukan langkah-langkah yang sangat detail,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Senin (6/4/2026).
“Melalui tindak pidana. Ini memang tidak sesederhana, jadi memang diperlukan langkah-langkah yang sangat detil, sehingga progresnya yang kita lakukan sejauh ini,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Senin (6/4/2026).
Kondisi TPA yang Masih Terbuka
Hingga kini, pemerintah mencatatkan jumlah TPA yang masih menggunakan metode terbuka mencapai ratusan. Kondisi ini tidak hanya mengancam lingkungan tetapi juga meningkatkan risiko kesehatan masyarakat sekitar lokasi.
Langkah Sederhana untuk Pengakhiran Open Dumping
Menurut Faisol, penghentian open dumping tidak memerlukan teknologi mahal. Intervensi seperti penutupan dengan tanah atau material geotekstil dinilai cukup efektif. “Pengakhirannya sebenarnya tidak terlalu susah, hanya dilakukan capping dengan sub-soil atau geotekstil yang biayanya tidak mahal, tetapi dampaknya mampu meningkatkan kapasitas lingkungan secara signifikan,” tambahnya.
Peningkatan Pengelolaan Sampah Nasional
Data terkini menunjukkan bahwa tingkat pengelolaan sampah nasional saat ini mencapai 26%, naik dari 16% pada tahun 2024. Kenaikan ini didorong oleh upaya serius pemerintah daerah dalam mengurangi praktik membuang sampah terbuka di sejumlah wilayah.
Gap antara Capaian dan Target Nasional
MenLH mengakui bahwa masih ada jarak antara pencapaian saat ini dengan target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yaitu 63,4%. “Masih ada perbedaan signifikan antara angka yang kita capai dan target yang harus dicapai,” ujarnya.
Strategi Penertiban Sampah Ilegal
Sebagai langkah tambahan, pemerintah akan melakukan penertiban terhadap pembuangan sampah ilegal, khususnya di kota-kota besar. Dengan kombinasi strategi ini, pemerintah optimistis target 2026 untuk mengakhiri open dumping dapat tercapai, serta kualitas lingkungan meningkat secara signifikan.
Komitmen Mencapai Target 2026
“Untuk itu, kita pastikan dan mohon dukungan seluruh pihak bahwa open dumping dapat kita akhiri pada tahun 2026 ini,” kata Faisol. Target tersebut diharapkan bisa memperbaiki kondisi lingkungan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah nasional secara keseluruhan.