Topics Covered: JK Bantah Keras Rismon soal Tudingan Danai Roy Suryo Cs terkait Isu Ijazah Jokowi
JK Bantah Keras Rismon soal Tudingan Danai Roy Suryo Cs terkait Isu Ijazah Jokowi
Di Jakarta, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, tegas menyangkal pernyataan Rismon Hasiholan Sianipar yang menyebutnya sebagai pelaku kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. JK menegaskan bahwa dugaan ia memberikan dana sebesar Rp5 miliar untuk membiayai isu tersebut adalah tidak benar. Pernyataan ini disampaikan usai ia meninjau berita di media soal klaim Rismon yang mengungkapkan dirinya turut mendanai Roy Suryo dan rekan-rekannya.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” ujar JK dalam konferensi pers di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026). “Ya kalau memang begitu ya di mana dan kapan?” tegasnya. Ia menambahkan bahwa pernyataan Rismon penuh kebohongan dan berpotensi menyebarkan fitnah. “Kalau bicara, bicaralah yang benar. Masak pake orang eh kau ijazah itu, enggak, bukan sifat saya itu. Ini uang, kritik orang itu, enggak pernah saya. Haram untuk saya berbuat seperti itu,” imbuhnya.
Sebelumnya, video yang menayangkan pernyataan Rismon viral di media sosial. Dalam tayangan tersebut, Rismon menuduh JK sebagai dalang di balik isu ijazah Jokowi. Ia juga menyatakan bahwa dirinya melihat langsung pertemuan yang dikaitkan dengan dana Rp5 miliar tersebut, meski tidak merinci peran dirinya dalam pertemuan itu. Rismon menegaskan bahwa JK terlibat dalam pendanaan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) untuk menggugat Jokowi.
Di sisi lain, Rismon Sianipar, yang juga merupakan tersangka dugaan ijazah palsu Jokowi, menghadiri Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026). Kedatangan Rismon bertujuan menandatangani restorative justice (RJ) atas empat laporan pencemaran nama baik. Keempat pelapor tersebut meliputi Jokowi, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan, Maret Samuel Sueken, dan Leuchmanan. Rismon menyatakan bahwa proses hukum ini bagian dari upaya mencapai SP3.
“Ya kan ada 4 pelapor, jadi selain Pak Jokowi ada 3 (lainnya), itu Bang Andi Kurniawan, Bang Leuchmanan, dan Bang Maret Sueken. Jadi keempat pihak tersebut telah setuju untuk proses dilanjutkannya proses RJ untuk SP3 ya kan,” kata Rismon kepada wartawan. Ia menegaskan bahwa capaian restorative justice tak terlepas dari penelitian terbaru tentang ijazah Jokowi, serta menyangkal adanya tekanan agar dirinya melakukan RJ.