Topics Covered: Marak Joki Coretax Buat Isi SPT, Purbaya: Nanti Saya Beresin!
Marak Joki Coretax Buat Isi SPT, Purbaya: Nanti Saya Beresin!
Dalam dunia perpajakan digital, platform Coretax menjadi perbincangan hangat di media sosial. Hal ini terjadi karena adanya layanan pengisian Surat Pernyataan Tahunan (SPT) yang dipesan melalui joki. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah untuk memperbaiki situasi tersebut.
Dari data yang diketahui, tarif jasa pengisian SPT bervariasi, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu, tergantung jenis laporan yang dibuat. Fenomena ini mengundang kekhawatiran khususnya terkait perlindungan data pribadi. Purbaya menyoroti bahwa kesempatan ini muncul karena kelemahan desain sistem yang saat ini dirasa masih kurang optimal.
“Di bidang ekonomi, jika ada peluang pasti ada pihak yang mengambil kesempatan. Tapi kita akan perbaiki sistem ini agar Coretax tidak perlu lagi diisi oleh joki,” ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (6/4/2026).
Purbaya mengakui bahwa sistem Coretax belum dirancang dengan baik untuk penggunaan oleh masyarakat umum. Menurutnya, kesulitan dalam mengakses fitur bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengembangkan bisnis joki. “Sistem ini ternyata memiliki kecacatan, membuat penggunaan Coretax agak membingungkan. Sehingga muncul joki atau interface software yang bisa menghubungkan pengguna dengan layanan Coretax,” tambahnya.
“Karena desainnya agak kurang sempurna, orang bisa memanfaatkan kesulitan tersebut. Jadi, Coretax dibuat dengan kelemahan yang bisa menjadi celah bagi bisnis di tengahnya. Nanti saya beresin,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi XI Puteri Komarudin mengungkapkan bahwa kebingungan masyarakat dalam mengoperasikan Coretax menjadi pintu masuk bagi oknum yang menawarkan layanan pelaporan SPT Tahunan berbayar. “Kebingungan ini bisa dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Keuangan, Senin (6/4/2026).
Puteri menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak perlu meningkatkan edukasi masyarakat tentang fitur-fitur Coretax. Ia menekankan pentingnya penyuluhan yang lebih intensif agar pengguna dapat melaporkan SPT Tahunan secara mandiri tanpa bergantung pada pihak pihak luar.
“Kami ingin edukasi yang lebih detail dan masif terkait fitur Coretax. Ini agar masyarakat memahami proses pelaporan, bagaimana menghadapi kelebihan atau kekurangan pajak, serta mengurangi kesalahpahaman yang bisa dimanfaatkan oleh joki,” tambahnya.