Topics Covered: Tempat Maruarar dan Hercules Debat di Tanah Abang Mau Disulap Jadi Ini
Tempat Maruarar dan Hercules Debat di Tanah Abang Mau Disulap Jadi Ini
Lahan Bongkaran di Tanah Abang Dipertanyakan oleh Ara dan Hercules
Pertengkaran mengenai lahan yang berada di sekitar Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, terjadi antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait atau Ara dengan Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya Rosario de Marshal alias Hercules. Lokasi yang menjadi fokus diskusi berada dekat jembatan jalan dan fly over di dekat stasiun tersebut, tepatnya di belakang Pasar Tanah Abang Blok G.
Proyek Rusun 500 Unit untuk Warga Bantaran Rel
Ara melakukan inspeksi langsung ke lahan tersebut pada Minggu (5/4/2026) lalu, sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan rumah susun (rusun) yang bertujuan menampung masyarakat yang tinggal di sekitar rel stasiun. Proyek ini menargetkan selesai pada 15 Juni 2026, dengan total 500 unit hunian.
“Dengan arahan Pak Dony, Pak Dirut KAI juga hadir di Tanah Abang. Izin ya, lahan ini akan selesai 15 Juni 2026. Apakah ini benar, Pak Dirut?”
Peran BUMN dan Swasta dalam Kolaborasi
Ara menyebut bahwa proyek rusun ini membutuhkan kerja sama kuat antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta agar bisa berjalan cepat dan tepat sasaran. Menurutnya, peran pemerintah adalah menyusun kebijakan, BUMN menyediakan lahan, sementara swasta mempercepat proses pembangunan.
Status Kepemilikan Lahan dan Perdebatan Hak Milik
Dalam kunjungan tersebut, Ara belum mengungkap detail status lahan, termasuk apakah akan diubah menjadi hak milik atau sewa. Ia hanya memastikan bahwa rusun ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum memiliki rumah layak. Di sisi lain, Hercules mengklaim lahan yang dikelola GRIB berstatus HPL (Hak Pengelolaan Lahan), bukan kepemilikan.
“HPL itu untuk mengelola, bukan untuk memiliki. Jika negara membutuhkan, saya serahkan hari ini,” ujar Hercules.
Lahan Berstatus Clear and Clean Tapi Digunakan Ilegal
Lahan berukuran sekitar 3 hektare tersebut saat ini dalam kondisi clear and clean, namun kembali ditempati masyarakat secara tidak resmi. Lokasi ini berdekatan dengan Jalan Jati Bunder dan Jembatan Tinggi, serta digunakan sebagai tempat parkir barang logistik untuk Pasar Tanah Abang Blok G.
Langkah Pemerintah untuk Memastikan Legalitas
Ara menegaskan bahwa pemerintah akan menyelesaikan segala aspek hukum dan legalitas lahan agar proyek bisa berjalan lancar. Diskusi dengan Hercules dan perwakilan ormas lainnya dilakukan sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi lintas sektor sebelumnya.