BKD Kaltim jamin keberlanjutan ribuan PPPK meski efisiensi anggaran
BKD Kaltim Pastikan Kelangsungan Kerja Ribu PPPK Meski Ada Pemangkasan Anggaran
Samarinda – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur mengungkapkan komitmen untuk menjaga stabilitas pengisian tenaga kerja selama ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih aktif, sekalipun ada kebijakan efisiensi anggaran. Dalam wawancara di Samarinda, Jumat, Plt Kepala BKD Kaltim Yuli Fitriyanti menyampaikan bahwa pemerintah daerah berupaya memastikan PPPK tetap berkontribusi sesuai perjanjian kerja.
Komitmen BKD Kaltim
“Pesan gubernur Kaltim Rudy Mas’ud berupaya mempertahankan tenaga PPPK yang ada dan memastikan mereka tetap bekerja maksimal sesuai kontrak maupun kinerja,” ujar Yuli.
Komitmen tersebut bertujuan mengatasi kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan pengurangan jumlah tenaga honorer atau pemutusan kontrak. Yuli menambahkan, BKD Kaltim telah merekomendasikan perpanjangan masa kerja bagi 1.170 PPPK kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menghindari kekosongan status hukum.
Perubahan Struktur SDM
Meski terdapat regulasi nasional yang menyatakan perbaruan dokumen masa tugas PPPK dilakukan setiap lima tahun, Yuli menjelaskan bahwa kelangsungan pekerjaan bisa dibatalkan jika ada pelanggaran disiplin berat. Sementara itu, perpanjangan otomatis berlaku bagi personel yang telah mencapai batas usia pensiun.
Menurut Yuli, saat ini struktur sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim didominasi oleh PPPK. Jumlah mereka mencapai 11.881 orang, melebihi jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang hanya sekitar 9.000. “Jika dipecah lebih rinci, sebagian besar formasi PPPK terisi oleh tenaga pendidik dan kesehatan,” tambahnya.
Fokus pada Rekrutan Tahun 2022
Pemerintah Kaltim saat ini mempercepat proses perpanjangan kontrak bagi kelompok rekrutan 2022 yang akan habis masa tugas tahun depan. Yuli menyebutkan bahwa pengajuan administrasi kepegawaian telah dimulai lebih awal sejak tahun ini untuk menghindari gangguan dalam keberlanjutan tugas para PPPK.