Facing Challenges: DPRD Surabaya dorong peremajaan armada dan pemilahan sampah

DPRD Surabaya dorong peremajaan armada dan pemilahan sampah berat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya memberikan perhatian terhadap penanganan sampah yang semakin rumit. Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, yang akrab disapa Toni, menekankan perlunya peningkatan kapasitas armada pengangkut sampah serta sistem pemilahan limbah yang lebih efektif. Menurut Toni, kendaraan pengangkut sampah yang berusia tua harus diperbarui agar tidak menyebabkan sampah berserakan di berbagai titik kota.

Pemilahan Sampah Berat Diperlukan

Toni menyatakan bahwa sampah berat, seperti kasur, kursi bekas, dan jenis lainnya, memerlukan pendekatan yang lebih adaptif. “Limbah dengan tingkat penanganan tinggi perlu dikelola secara khusus agar warga lebih mudah membuangnya,” ujarnya. Ia menyarankan penerapan skema retribusi khusus untuk sampah tertentu, sehingga masyarakat memiliki pilihan jelas dalam pengelolaan sampah.

“Dengan skema tersebut, masyarakat tidak lagi membuang sampah secara sembarangan ke sungai atau tempat yang tidak sesuai,” kata Toni.

Peran Pengawasan Sektor Usaha

Dalam upaya mengatasi sampah, Toni menyoroti pentingnya pengawasan terhadap limbah yang berasal dari usaha. Ia menginginkan peran Satpol PP Kota Surabaya diperkuat untuk memastikan pengelolaan limbah sesuai izin yang diberikan. “Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengecek kepatuhan pengelolaan sampah dari sumbernya,” tambahnya.

Pendekatan Humanis untuk Masyarakat

Sementara itu, Toni menekankan bahwa strategi penanganan sampah harus tetap humanis. “Proses pengawasan sebaiknya dimulai dengan sosialisasi yang intens, agar warga lebih terlibat dan responsif dalam membuang sampah,” ujarnya. Hal ini bertujuan untuk mengurangi sampah yang masuk ke Tempat Pengolahan Sampah (TPS) maupun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari awal.

Peremajaan Armada Berbasis Lingkungan

DPRD juga mengkritik kondisi armada pengangkut sampah yang tergolong usang. “Dinas Lingkungan Hidup harus segera mengganti kendaraan yang usianya di atas 15 tahun, agar meminimalkan sampah tercecer dan menjaga estetika kota,” lanjut Toni. Lebih lanjut, ia menyarankan peremajaan armada tidak hanya berdasarkan usia, tetapi juga pertimbangan lingkungan, seperti penggunaan kendaraan listrik.

“Peremajaan ini selaras dengan kebijakan Pemkot Surabaya yang mulai mengadopsi armada dinas berbahan bakar listrik,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *