Important Visit: Anggota DPR: Kepatuhan Meta ke PP Tunas bukti Komdigi buahkan hasil

Anggota DPR: Kepatuhan Meta ke PP Tunas Bukti Komdigi Mulai Berhasil

Jakarta – Dalam keterangan di Jakarta, Jumat, anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai kepatuhan Meta terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak menjadi indikator keberhasilan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi). Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa ketika negara memberikan regulasi yang jelas dan pemerintah konsisten mengawasi penerapannya, platform digital global akhirnya bisa menyesuaikan diri dengan hukum Indonesia.

Peran Negara dalam Ruang Digital

Amelia menekankan bahwa negara harus tetap aktif di ranah digital, bukan hanya untuk mengendalikan perkembangan teknologi, tetapi juga memastikan inovasi berjalan seiring tanggung jawab perlindungan. “Anak-anak kita perlu tumbuh di lingkungan digital yang aman, sehat, dan sesuai dengan tahap perkembangan usianya,” ujarnya.

Ini menunjukkan bahwa upaya Kemkomdigi dalam melindungi anak di ruang digital sedang terwujud. Jika tiga pilar—platform patuh, pemerintah mengawasi, dan orang tua terlibat—berjalan bersama, perlindungan anak di media sosial tidak hanya menjadi aturan di kertas, tetapi sistem nyata.

Amelia juga mengingatkan bahwa kepatuhan satu platform saja belum cukup. Setelah Meta, Kemkomdigi perlu memastikan platform lain mengikuti standar yang sama. “Komitmen satu platform masih kurang memadai,” tambahnya. “Perlindungan harus merata di seluruh sistem elektronik, bukan hanya pada satu jaringan.” Ia menekankan perlunya konsistensi dalam pengawasan dan penilaian kepatuhan terhadap semua penyelenggara sistem digital.

PP Tunas bukan hanya soal pembatasan, tetapi juga tentang keberpihakan negara terhadap anak. Platform harus taat, pemerintah harus tekun mengawasi, dan orang tua tetap dilibatkan. Ketiganya bekerja sama, maka perlindungan anak di media sosial akan berjalan efektif,” jelas Amelia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *